Friday, February 28, 2014

SS jadi tersangka korupsi pengadaan buku Dikbudpora Kediri

SS jadi tersangka korupsi pengadaan buku Dikbudpora Kediri



LENSAINDONESIA.COM: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kediri akhirnya meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan buku Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kediri di UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Kayen Kidul menjadi penyidikan.


Kasi Pidsus (Pidana Khusus) Kejari Kediri M. Rosyidin menyampaikan, status kasus korupsi proyek anggaran APBD tahun 2013 tersebut ditingkatkan menjadi penyidikan sebab bukti-bukti dan fakta di lampangan sudah memenuhi syarat.


Baca juga: Proyek Water Park Kediri disoal warga dan Warga Srikaton Kediri desak jaksa eksekusi kades


Dalam kasus ini, Kejari menetapkan seorang pejabat UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Kayen Kidul berinisial SS sebagai tersangka.


“Tersangka menyalahgunakan jabatanya untuk meraup keuntungan dari pengadaan buku ini. Tiap sekolah diminta setor sejumlah uang kepada dirinya,” ungkap Rosyidin, kepada LICOM kemarin.


Akibat perbuatan tersangka, negara dirugikan sekitar 128 juta.@fen/sis


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment