LENSAINDONESIA.COM: Rencana pengunduran diri Tri Rismaharini dari jabatan Walikota Surabaya ternyata hanya sekadar isu yang dibangun untuk mendongkrak popularitas. Sandiwara meningkatkan pamor itu perlahan lahan mulai terkuak.
Salah satu buktinya adalah, Kamis Siang (27/02/2014) sekitar pukul 11.00 WIB kemarin saat Risma menemui puluhan ibu-ibu pengajian yang berunjukrasa di Balai Kota. Di hadapan demonstran yang diduga telah dimobilisasi tersebut, Walikota mengaku sudah mengumpulkan para kepala SKPD untuk berpamitan.
Baca juga: Soekarwo akhirnya persilahkan Risma tuntut Panlih Wawali dan PDIP Surabaya santai tanggapi isu Risma mundur
“Tadi pagi saya ngumpulkan seluruh SKPD mau pamitan mundur, lha kok sekarang Bapak-Ibu seperti ini. Saya enggak tahu harus ngomong apa,” ucap Risma yang kemudian tumpah air matanya.
Pernyataan Risma yang menyebut telah mengumpulkan SKPD untuk berpamitan tersebut ternyata ‘palsu’. Pasalnya, beberapa kepala SKPD merasa tidak diundang dalam sebuah acara pamitan pengunduran diri.
Salah satu Kepala SKPD yaitu Sigit Sugiharsono yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pertanian (Distan) membantah kabar tersebut. Sigit mengaku tidak menerima undangan apapun untuk menghadiri acara walikota.
“Kebetulan saya tadi pagi ada acara di Hotel Shangrila. Sehingga tidak bisa ketemu Bu Wali (Tri Rismaharini). Tapi ketika siang ada acara di daerah Jambangan, kami bertemu. Namun beliau juga tidak mengatakan apa-apa,” terang Sigit ketika di hubungi LICOM, Kamis malam (27/02/2014).
Pengakuan Sigit yang bertolak belakang tersebut membuktikan bahwa pernyataan Risma dihadapan Ibu-ibu pengajian soal mengumpulkan SKPD untuk berpamitan tersebut hanya mengada-ada.
Sementara itu, dua pejabat Pemkot Surabaya yang dikenal dekat dengan Risma yaitu Fikser (Kabag Humas), Hendro Gunawan (Sekkota), ketika dikonfimasi soal acara pamitan Risma melalui telpon tidak memberikan jawaban.
Terkait kabar ini, M. Machmud Ketua DPRD Surabaya mengaku belum menerima surat pengunduran diri resmi dari Tri Rismaharini. Padahal, pengunduran diri Walikota harus mengirimkan surat resmi ke DPRD Surabaya.
“Lho, saya malah baru tahu kabar ini barusan. Kalau mundur memang harus mengirimkan surat ker DPRD Surabaya dan Mendagri. Karena awalnya ketika dilantik sebagai Walikota juga dari DPRD Surabaya,” kata Machmud.
Tak hanya itu, M. Machmud mengatakan pengunduran diri Walikota tentunya harus mendapat persetujuan dari DPRD Surabaya. Untuk itu pihaknya mengaku heran jika benar Rism sudah berpamitan dengan seluruh kepala SKPD untuk berpamitan mu8ndur.
“Saya tidak mau berandai-andai terkait keputusan DPRD Surabaya soal Risma mundur dari jabatanya. Tapi yang jelas sampai saat ini DPRD SUrabaya belum menerima surat pengunduran diri Walikota,” jelas politisi yang juga mantan wartawan media lokal ini.@iwan_christiono
0 comments:
Post a Comment