Wednesday, February 26, 2014

Awas! Jatah Rp1 miliar tiap desa jadi “jebakan” masuk penjara

Awas! Jatah Rp1 miliar tiap desa jadi “jebakan” masuk penjara




LENSAINDONESIA.COM: Politisi Partai Golkar, Nurul Arifin, kali ini bicara soal kepentingan desa. Dia mendesak pemerintah untuk meningkatkan sosialisasi UU Desa.


Alasan artis yang belakangan sering muncul jadi bintang pesona partai beringin ini, karena UU Desa ini merupakan produk undang-undang baru yang tingkat kompleksitasnya cukup tinggi.


Baca juga: Golkar: JK dicalonkan PKB, bukti kader Golkar berkualitas dan Golkar desak Polisi tuntaskan kasus pemerkosaan YP


Sehingga, pemerintah perlu mensosialisasikan undang-undang ini dengan sistematis dan masif.


“Partai Golkar mendesak pemerintah agar implementasi undang-undang ini berjalan dengan baik (bener),” ujar politikus Partai Golkar di Komisi I Nurul Arifin, Rabu (26/02/14).


Salah satu permasalahan yang dialami bangsa Indonesia ini dalam pandangan Nurul adalah pemerataan pembangunan. Adanya undang-undang desa ini jadi jawaban dari masalah bangsa tersebut.


“Pemerataan pembangunan merupakan keharusan yang mendesak bagi kebutuhan bangsa Indonesia yang mendambakan kesejahterakan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Pusat ekonomi dan produksi akan berpindah dengan diberlakukannya UU Desa ini,” papar Nurul.


Sudah sepatutnya, menurut Nurul, dana itu diperuntukkan program pengentasan kemiskinan dan meningkatkan infrastruktur pedesaan yang selama ini masih mengalami kesenjangan dengan perkotaan. Dia pun berharap, desa menjadi basis produksi kebutuhan pokok pangan nasional.


Ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat desa akan sulit terwujud tanpa kerjasama yang baik. Untuk itu, Nurul juga berharap agar semua elemen masyarakat di desa dan stakeholder dapat mendukung program Desa sebagai penyumbang terbesar pendapatan negara.


“Dengan adanya UU Desa ini, kesejahteraan masyarakat desa akan semakin terjamin,” tegas Nurul.


Undang undang yang baru disahkan DPR RI ini pada 18 Desember 2013 itu, harus dan segera disosialisasikan dengan baik. Karena kucuran dana sekitar Rp 1 Miliar setiap desa merupakan angka yang cukup besar. Sehingga dibutuhkan konsep sosialisasi yang substantif dan efektif.


“Masyarakat desa butuh sosialisasi yang benar dan tepat sasaran. Jangan samakan model sosialisasi masyarakat Papua

dengan masyarakat desa di Jawa Timur,” kata Nurul. Artinya, diingatkan agar penyaluran dana Rp1 miliar itu tidak ngawur. Jangan sampai malah menjebak aparat desa ‘masuk’ penjara karena uang dikorupsi, misalnya. Atau, penggunaannya tidak bermanfaatkan untuk kepentingan warga di desa, seperti tidak untuk kepentingan meningkatkan produktifitas pangan. @endang


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment