LENSAINDONESIA.COM: Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Barat Akhir Tahun Anggaran 2013, akhirnya akan dibahas dan digelar Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Barat pada Senin dan Selasa pekan depan (31/2 dan 1/3/14).
Dalam pembahasan LKPJ nanti, Pansus janji bersikap tegas dalam menyikapi LKPJ Gubernur. Seluruh Pimpinan OPD diminta wajib hadir.
Baca juga: Banyak masyarakat belum tahu peruntukan warna surat suara dan DPRD Jabar dorong Pemprov tambah anggaran perbaikan infrastruktur
Menurut Ketua Pansus LKPJ, Didin Supriadin, Pansus sudah mengagendakan OPD yang akan diundang. “Untuk itu, kita meminta seluruh Kepala Operasional Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk hadir
dalam rapat Pansus I,” kata Didin, tidak ingin sikap pejabat OPD menganggap enteng LKPJ.
Bahkan, Didik mengancam, bahwa pihaknya tidak membolehkan OPD ikut rapat Pansus I jika tidak dihadiri langsung Kepala OPD masing-masing.
“Semua kepala OPD baik Dinas, Badan, BUMD diwajibkan hadir dan tidak boleh
diwakilkan. Kalau berhalangan sehingga diwakilkan kita tidak akan terima, tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam rapat dan akan kita
tunda pembahasannya,” tegas Didin kepada wartawan, di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, (26/2/14).
Didin menegaskan, sikap tegas itu muncul karena LKPJ yang dibacakan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat pada pekan lalu menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan DPRD Jabar. Dirinya pun berharap Pemprov
Jabar, dalam hal ini masing-masing OPD, memberikan klarifikasi yang jelas dan terbuka.
“Makanya, tim penyusun LKPJ dan Sekda pun diminta untuk hadir, dan dia yang akan menjelaskan. Ini menyangkut kegiatan yang dilakukan pada 2013, ini menyangkut pertanggungjawaban,” kata Didin.
Berbagai persoalan terkait LKPJ itu terungkap setelah dilakukannya rapat kerja antara komisi-komisi DPRD Jabar dengan seluruh OPD terkait, baru-baru ini. Namun, Didin enggan menyebut jumlah daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait LKPJ itu.
“Nanti saat rapat terlihat semuanya. Saat ini kami belum bisa memberikan DIM-nya, karena masih ada komisi yang masih rapat, seperti komisi C. Yang pasti banyak yang ingin kita tanyakan,” kata Didin.
Didin mempertegas, pihaknya menargetkan pembahasan LKPJ ini akan segera diketahui hasilnya. Oleh karena itu, menurut Didin masa kerja Pansus I akan dipersingkat.
“Meski berdasarkan PP nomor 3 tahun 2007 pansus punya kesempatan untuk kerja mengkritisi selama 30 hari kerja, tapi pansus LKPJ ini dipadatkan. Insya’ Allah tanggal 14 (Maret) selesai dan bisa diparipunakan,” katanya.
Didin menambahkan, Pansus yang membahas LKPJ ini merupakan pansus besar.
“Semuanya ada 32 orang. Terdiri dari masing-masing perwakilan komisi dan fraksi,” pungkasnya. @husein.
0 comments:
Post a Comment