Sunday, January 25, 2015

Duga kasus direkayasa, Adnan Pandu siap diperiksa Bareskrim Polri

Duga kasus direkayasa, Adnan Pandu siap diperiksa Bareskrim Polri




LENSAINDONESIA.COM: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Praja menyatakan siap diperiksa Bareskrim Polri atas tuduhan pemalsuan surat notaris dan penghilangan saham PT Desy Timber.


Meski begitu Adnan tetap berpendapat bahwa pelaporan tergadap dirinya ke Bareskrim tersebut adalah bagian rekayasa.


Baca juga: Jokowi minta jangan ada kriminalisasi KPK-Polri dan KPK diharap tak manfaatkan kepercayaan publik demi kepentingan politik


“Saya harus mencontohkan sebagai warga negara yang baik. Saya siap jika dipanggil untuk diperiksa dalam kasus ini,” katanya saat ditemui di pendopo di depan rumahnya di Jalan Duta Pelni, Gang Soleh, Kampung Sugutamu, RT 2/28, Nomor 98, Kelurahan Bakti Jaya, Sukmajaya, Depok, Minggu (25/01/2015) sore.


Menurut dia, rekayasa kasus tersebut dilakukan pihak-pihak yang tidak ingin melihat KPK dan Polri dalam hubungan yang baik dan mesra.


“Ada pihak-pihak yang coba mencari manfaat dan keuntungan jika peristiwa atau friksi-friksi KPK dan Kapolri terjadi,” ujarnya.


Kepada wartawan Adnan juga menilai, pelaporan dirinya ke Bareskrim Polri itu tidak tepat untuk dilaporkan sebagai kasus pidana. Menurutnya, kasus itu lebih tepat terkait kasus perdata.


“Saya belum lihat laporannya. Tapi saya beranggapan ini sepertinya lebih ke kasus perdata daripada pidana,” paparnya.@ridwan_LICOM/kc


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment