Friday, January 2, 2015

DVI kenali Khairunisa dari seragam dan pin AirAsia QZ 8501

DVI kenali Khairunisa dari seragam dan pin AirAsia QZ 8501




LENSAINDONESIA.COM: Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim, berhasil mengidentifikasi tiga korban jatuh pesawat AirAsia QZ 8501.


Dalam konferensi di Crisis Center Mapolda Jatim dipimpin langsung Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf, dengan didampingi Kepala Tim DVI Kombes Pol Budiono dan Presiden Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widiyatmoko.


Baca juga: CEO AirAsia Tony Fernandes antar jenazah Nisa ke Palembang dan Anggap briefing cara tradisional, direktur AirAsia disemprot menhub


Tim DVI mengungkap tiga korban yang berhasil diidentifikasi. Mereka adalah jenazah no 002 atas nama Grayson Harbert Linaksita (11) warga Jl Lebak Indah Mas I/57.


Lalu jenazah nomor 004 Khairunnisa Fauzi Binti Haidar Fauzi warga Palembang yang merupakan pramugari AirAsia dan jenazah 006 adalah Kevin Alexander Soecipto warga Malang Jatim.


Jenazah Grayson Harbert Linaksita (11) teridentifikasi dari hasil Forensik, berupa gigi dan tahi lalat yang ada di pundak sebelah kiri. Sedangkan jenazah Khairunisa (22) selain terdeteksi dari tes DNA, Gigi dan sidik jarinya, juga teridentifikasi uniform dan pin Air Asia.


Sementara Kevin Alexander Soecipto, teridentifikasi dari proses sidik jari, DNA dan Gigi.


Kepala Tim DVI Kombes Pol Budiono mengatakan, setelah tim dokter yang berjumlah sebanyak 30 orang, dapat mengidentifikasi ketiga korban dari Ante mortem dan post mortem diantaranya, Forensik, tes DNA Gigi dan sidik jari, serta didukung dari identitas sekunder yang terdapat ditubuh korban


“Untuk korban atas nama Kevin Alexander Soecipto, teridentifikasi melalui sidik jari, dimana saat ditempelkan melalui alat yang ada Inafis, langsung keluar nama dan foto korban,” terang Budiono


Sementara Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf mengatakan, hasil yang didapat oleh Tim DVI, berdasarkan identifikasi kepolisian, dimana secara tekhnis dan peraturan Kapolri (Perkap) UU no 36 tahun 2009 tentang kedokteran yang mana peraturan tersebut setara dengan peraturan Menteri (Permen)


“Tim DVI yang terdiri dari 30 dokter ahli yang bekerja sama dengan ahli kesehatan dari RS Dr Soetomo, Unair, UI, Unibraw, bekerja sesuai dengan standar Interpol, sehingga hasil tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegas Anas


Sementara saat ini tim dokter masih melakukan identifikasi terhadap empat korban lagi. Namun tim mengalami hambatan karena belum lengkapnya data Ante mortem dan Post mortem. @rofik


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment