Monday, January 26, 2015

TKW cantik berhasil dipulangkan Pemkot Surabaya dari Malaysia

TKW cantik berhasil dipulangkan Pemkot Surabaya dari Malaysia




LENSAINDONESIA.COM: Bekerja di luar negeri tidak melulu menyenangkan. Seperti yang dialami Anies Deka Sany. Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang bekerja di Malaysia ini sudah setahun terakhir berniat pulang ke tanah air. Namun pasponya ditahan perusahaan tempatnya bekerja. Alhasil, dia pun harus bersabar memendam hasrat berjumpa dengan keluarga.


Jalan keluar mulai terbuka saat TKW ini berkeluh kesah kepada orang tua yang berdomisili di Surabaya. Akhirnya dengan difasilitasi salah satu LSM, mereka menulis surat kepada Walikota Tri Rismaharini. Setelah melalui sejumlah prosedur, pada Senin pagi (26/1/2015), Anies Deka Sany berhasil pulang ke kampung halaman. Dia membawa serta Arief Amir, anaknya yang baru berusia enam bulan.


Baca juga: Dewan Surabaya minta upeti Rp60 juta untuk perizinan toko modern dan Risma tantang pejabat pungli pemkot Surabaya mengundurkan diri


Begitu menginjakkan kaki di Surabaya, Anies Deka Sany langsung menemui Walikota Surabaya Tri Rismaharini untuk mengucapkan terima kasih. “Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemkot Surabaya dan Ibu Walikota pada khususnya yang telah sangat membantu memudahkan proses kepulangan saya,” ujar TKW cantik ini saat dijumpai di balai kota, Senin (26/1/2015)


Perempuan kelahiran 13 Februari 1994 ini lantas menuturkan kronologis pengalamannya selama bekerja di Negeri Jiran. Anies Deka Sany pertama kali memulai karirnya di sebuah perusahaan bidang elektronik pada 2012. Penghasilannya per bulan berkisar 1.100 ringgit, atau jika dikurskan ke rupiah sebesar Rp 3.850.000 (asumsi 1 ringgit = Rp 3.500).


Setelah setahun bekerja, Anies Deka Sany merasa tidak betah. Pasalnya, atasan kerap bertindak tidak adil. Hak cuti dan hak-hak pekerja lainnya tidak diberikan sebagaimana mestinya. Akhirnya, wanita yang tercatat warga Sidotopo ini memutuskan berhenti.


Keputusannya berhenti bekerja tidak serta-merta mengakhiri masalah. Perusahaan menganggap TKW ini mengingkari kontrak kerja. Imbasnya, paspor Anies Deka Sany ditahan pihak perusahaan.


Tanpa paspor, dia was-was lantaran takut dianggap tenaga kerja ilegal. Maklum, beberapa waktu terakhir pemerintah Malaysia gencar melakukan razia imigran. Sementara di sisi lain, TKW ini tak bisa pulang tanpa dokumen paspor yang lengkap. Cerita Anies tersebut mendapat respon dari Walikota Surabaya Tri Rismaharini. “Sudah mendingan nggak usah kerja-kerja di luar negeri. Kalau tahu kondisinya seperti itu, lebih baik kerja di sini (Surabaya) saja,” kata walikota perempuan pertama di Surabaya.


Tri Rismaharini mengaku menerima surat keluh-kesah dari orang tua Anies. Setelah membaca surat tersebut, dia langsung menginstruksikan Dinas Sosial untuk menelusuri dan melakukan survei langsung. Tujuannya, guna memastikan bahwa Anies Deka Sany adalah benar warga Surabaya. “Ketika mengetahui ada warga Surabaya yang mendapat kesulitan di luar negeri, kami langsung tindak lanjuti,” terangnya.


Memulangkan TKW ini ternyata bukan perkara mudah. Perusahaan tetap bersikukuh menahan paspor Anies Deka Sany karena dianggap bekerja tak sesuai kontrak. Untuk itu, Pemkot berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur. Setelah melalui proses lobi-lobi alot, akhirnya Anies diperbolehkan pulang ke Surabaya.


Menurut Tri Rismaharini, langkah pertama yakni koordinasi dengan KBRI sangat krusial. Hal itu guna memastikan terlebih dahulu bahwa Anies Deka Sany dalam kondisi sehat dan aman. “Yang penting pekerja ini diamankan dulu. Untuk urusan dokumen akan diselesaikan kemudian,” katanya.


Proses pemulangan TKW Anies Deka Sany memakan waktu lebih kurang satu minggu sejak pelaporan hasil survei dinsos ke walikota. Kendati demikian, menurut Risma, Anies hanya satu dari sekian banyak warga Surabaya yang mempunyai problem ketenagakerjaan di Malaysia. Oleh karenanya, Pemkot akan mencoba menelusuri kejelasan warganya yang mengais rejeki di negeri orang.@iwan


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment