Friday, January 2, 2015

Wakasek SMAN 15 Surabaya: Ada aturan bayar uang untuk mutasi siswa

Wakasek SMAN 15 Surabaya: Ada aturan bayar uang untuk mutasi siswa




LENSAINDONESIA.COM: Penangkapan Sat Intelkam Polrestabes Surabaya terhadap Wakil Kepala Sekolah SMAN 15 Surabaya, Nanang Achmad, dalam dugaan kasus Pungli berdalih sumbangan pembangunan masjid terhadap salah satu calon wali murid, Jumat (2/1/2014), mengejutkan banyak pihak.


Berdasar keterangan yang berhasil dihimpun Lensa Indonesia, penangkapan terhadap Nanang Achmad itu sempat membuat Wakasek SMAN 15 Surabaya itu terkejut.


Baca juga: Inilah kronologi penyergapan Wakil Kepala Sekolah SMAN 15 Surabaya dan Wakasek SMAN 15 Surabaya disergap polisi, Kasek bantah ada Pungli


Bahkan saking terkejutnya, Wakasek SMAN 15 Surabaya itu sempat gugup dan keceplosan membela diri sekenanya. Saat ditanya salah satu petugas Intelkam Polrestabes Surabaya yang melakukan penangkapan, kenapa mutasi siswa harus membayar uang, Nanang Achmad menjawab. “Itu sudah ada aturannya pak,” sahutnya.


Namun saat ditanya aturan darimana dan bagaimana bunyinya, Wakasek SMAN 15 Surabaya ini langsung terdiam. Selanjutnya karena tertangkap tangan, Nanang Achmad langsung langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.


Seperti diberitakan Lensa Indonesia, Wakasek SMAN 15 Surabaya, Nanang Achmad, terjaring operasi tangkap tangan yang dilakukan petugas Satuan Intelkam Polrestabes Surabaya di sekolah tempatnya bekerja, Jumat (2/1/2015).


Nanang Achmad ditangkap dengan barang bukti uang Rp 3 juta yang diterima dari anggota Marinir, Mayor Sidik, orangtua calon wali murid, M Eza Abrar Darmawan, yang dipindahkan ayahnya dari SMAN 66 Jakarta ke SMAN 15 Jl Menanggal Selatan 103 Surabaya.


Uang itu diduga sebagai pelicin mutasi anak Mayor Sidik agar bisa diterima di SMAN 15 Surabaya. Hingga berita ini diunggah, Nanang Achmad, sudah dilimpahkan pemeriksaannya ke Sat Reskrim Polrestabes Surabaya. @iwan


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment