Monday, February 2, 2015

Besok, Bupati Ponorogo diperiksa kejari soal korupsi DAK

Besok, Bupati Ponorogo diperiksa kejari soal korupsi DAK




LENSAINDONESIA.COM: Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memanggil Bupati Amin untuk dimintai keterangan terkait kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) Dindik 2012 dan 2013, Selasa (03/02/2015) besok.


Pemeriksaan Bupati Amin dilakukan, setelah dua pekan lalu tuntas memeriksa delapan tersangka yang terlibat kasus korupsi dan menurut hasil penghitungan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 4,5 miliar.


Baca juga: Bupati Amin bantah terlibat dalam korupsi DAK Ponorogo dan Kuasa hukum sebut Wabup Ponorogo tidak tahu apa-apa


Ditemui usai mengikuti rapat paripurna di kantor DPRD dengan agenda membahas perubahan tatib dan perubahan judul Raperda Inisiatif DPRD, Bupati Amin menyatakan telah siap dan akan mendatangi sesuai dengan surat pemanggilan. “Saya telah siap dan akan mendatangi. Yang ditanyakan ya dijawab apa adanya, datang pasti datang,” jelasnya kepada lensaindonesia.com.


Kasus yang juga menyeret Wakil Bupati Yuni Widyaningsih menjadi tersangka tersebut, Kajari Ponorogo, Sucipto kepada lensaindonesia.com mengatakan, “Kita harus memanggil bupati untuk klarifikasi. Supaya jelas, supaya tahu ujungnya kasus ini kemana,” urai Sucipto.


Surat pemanggilan telah ditandangani Kajari dan dilayangkan kepada Bupati Amin, Rabu(28/01/2015) lalu.”Surat pemanggilan untuk Pak Amin sudah saya teken, dan kami kirim melalui staf kami,” jelasnya saat ditemui diruang kerjanya.


Dengan adanya agenda pemanggilan dan pemeriksaan Bupati Amin adalah untuk menindaklanjuti keterangan satu orang tersangka dan satu orang saksi. Tersangka yang menyebut nama Bupati Amin dalam pemeriksaan dan masuk dalam BAP adalah Wabup Yuni Widyaningsih.


Sedangkan saksi yang menyebut nama Bupati Amin adalah kakak Wabup Yuni Widyaningsih, Arif Supriyadi yang menyebut nama Bupati Amin saat diperiksa pada Kamis (08/01/2015) lalu. “Tapi penyebutan nama bupati ini untuk dua keterangan yang berbeda fakta. Wabup Yuni Widyaningsih menyebut nama Bupati Amin sebagai orang yang memerintah dirinya untuk mewakili bupati berkenalan dengan Direktur CV Global Inc (Nur Sasongko).


Sedangkan yang saksi Arif Supriyadi, menyebut nama Bupati Amin terkait adanya hutang piutang sehingga datang menemui Nur Sasongko.@arso


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment