Tuesday, February 3, 2015

Demokrat tak terkejut jika Sutan Bhatoegana ditahan KPK

Demokrat tak terkejut jika Sutan Bhatoegana ditahan KPK




LENSAINDONESIA.COM: Ketua DPP Partai Demokrat, Benny K. Harman mengatakan atas

penahanan Sutan Bhatoegana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap

sudah sesuai mekanisme yang sudah baku di KPK.


“Sutan sudah lama ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan kemarin sudah ditahan. Kami menganggap itu adalah mekanisme yang sudah baku di KPK dan tentu Sutan akan siap menghadapi tuntutan, dakwaan jaksa di pengadilan untuk membuktikan apakah dia bersalah atau tidak,” kata Benny K Harman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2015).


Baca juga: Partai Demokrat prihatin Bhatoegana ditahan KPK dan Ditahan KPK, Sutan Bhatoegana: Benar tidaknya tunggu di pengadilan


Jadi itu, kata Benny sudah hal yang biasa yang dilakukan oleh KPK untuk siapapun yang menjadi status sebagai tersangka. Dan itu bukan kejutan dan sudah diantisipasi berjalan demikian. Demokrat sendiri tidak lepas tangan dan akan memberikan bantuan hukum pada Sutan Bhatoegana.


“Tentu Sutan Sutan Bhatoegana saat ini masih menjadi anggota partai Demokrat sehingga Demokrat akan siap memberikan bantuan hukum sebagaimana dengan kader-kader Demokrat lainnya,” ujarnya.


Benny mengatakan Sutan juga masih berstatus anggota DPR RI sehingga juga menerima bantuan hukum. Ia juga tidak perlu melepaskan jabatannya sebagai anggota dewan.


“Tetap dong sebagai anggota, kalau yang gak boleh (tersangka) itu kalau dia jabatan publik misalnya jadi menteri ya dia gak boleh (tetap jadi menteri, red),” pungkasnya.@endang


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment