LENSAINDONESIA.COM: Anggota Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning mendorong buruh untuk mengingatkan Jokowi yang akan melaksanakan ‘Tiga layak buruh’ dalam kampanye pemilihan presiden lalu.
“Para buruh harus ingatkan Jokowi untuk penuhi janjinya mewujudkan tiga layak, yakni layak upah, layak kerja, dan layak hidup,” tegas Ribka saat audiensi dengan Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa (FSPS) di gedung DPR RI, Selasa (3/2/2015).
Baca juga: Jokowi akan reshuffle kabinetnya, PKS senang dan Presiden Jokowi minta dubes kedepankan diplomasi ekonomi
Selain tagih janji Jokowi, Ribka juga meminta para buruh untuk menagih janji Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) untuk melakukan revolusi mental permasalahan perburuhan.Ia mempertanyakan apakah Menaker berani menutup perusahaan penyalur jasa tenaga kerja Indonesia yang membandel.
Menaker, kata Ribka, jangan hanya sekali saja sidak ke tempat penampungan calon TKI sebagaimana yang digaungkan media.
“Menteri Susi tuh sudah lakukan gebrakan revolusi mental dengan menenggelamkan kapal meski kapal kecil,” sindirnya.
Disinggung mengenai revisi UU Ketenagakerjaan yang konon masuk dalam Prolegnas,politikus PDI Perjuangan ini meminta untuk tetap harus diawasi isu revisi UU Ketenagakerjaan.
“Bagi saya, masih terlalu jauh membahas revisi UU Ketenagakerjaan. Lebih baik Komisi IX DPR membahas kembali Panja Outsourcing BUMN, panggil saja dulu Meneg BUMN,” tegasnya.
Namun demikian, Ribka mewanti-wanti agar para buruh mengawasi informasi revisi UU
Ketenagakerjaan yang konon dimasukkan dalam Prolegnas.
“Jangan sampai Pemerintah dan DPR merevisi atau membuat UU, ini harus diantisipasi. Kepentingan kapitalis asing harus diwaspadai. Mereka bisa bergerilya ke para anggota DPR demi kepentingannya,” tegasnya.@sita
0 comments:
Post a Comment