LENSAINDONESIA.COM: Susaningtyas NH Kertopati, sepupu calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan, kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini adalah pemanggilan kedua, setelah sebelumnya politikus Hanura itu juga tidak hadir dengan alasan sakit.
Susaningtyas yang akrab dipanggil Nuning, juga anggota Komisi I DPR RI. “Bersama ini saya infokan bahwa pada hari ini saya tidak dapat hadir memenuhi panggilan KPK sebagai saksi atas kasus keluarga saya Bapak Komjen. Pol. Budi Gunawan (BG)kembali dikarenakan Ibu saya sakit di Solo,” katanya, Rabu (4/2/2015).
Baca juga: Pekan depan, Jokowi akan umumkan batal lantik Budi Gunawan dan KPK tak hadir, sidang praperadilan BG ditunda pekan depan
Saat ini, ia sudah berada di Solo untuk mengurus ibunya yang tengah sakit keras. Nuning mengatakan ketidakhadirannya ke kantor KPK sudah diberitahukan ke KPK. “Insya Allah saya akan bicara dengan pihak KPK tanggal penggantinya. Surat keterangan tidak hadir sudah dikirimkan kemarin sore,” ungkap perempuan bergelar doktor tersebut.
Nuning membantah ketidakhadirannya memenuhi panggilan KPK sebagai mangkir ataupun mengabaikan panggilan, apalagi melawan hukum. “Melainkan saya sebagai seorang anak harus mengurus Ibu saya yg sedang sakit cukup serius sekaligus nyekar (ke makam) ayahanda saya,” katanya lebih lanjut.
Ia meminta agar ketidakhadirannya tidak menimbulkan persepsi maupun opini yg kurang baik dan tidak fair.
Nuning juga mengajak agar seluruh masyarakat ikut memperbaiki kinerja Polri dan KPK agar lebih baik lagi. Sebagai akademisi ia prihatin melihat perkembangan negara saat ini yang sarat fitnah dan permainan persepsi maupun interpretasi.
“Kita tentu setuju hukum harus ditegakkan, tapi bukan politisasi hukum yg harus kita bela,” ujarnya.
Pada pemanggilan pertama, Nuning tidak hadir dengan alasan diare. Nuning masih memiliki ikatan persaudaraan. Ayah Budi Gunawan, Soedarno Hendroto adalah pakde Nuning. “Kalau pinjam-meminjam uang antar saudara itu biasa, jadi bukan pencucian uang,” katanya beberapa saat lalu.
Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan ditetapkan jadi tersangka oleh KPK dengan dugaan gratifikasi pada 13 Januari lalu. @sita
0 comments:
Post a Comment