LENSAINDONESIA.COM: Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia ( HMI) Cabang Garut, Jumat, (17/4/2015), menggeruduk DPRD Garut. Mereka mempertanyakan penurunan pajak khusus hiburan.
Ketua HMI Garut Jawa Barat, Dian Hasanudin, pajak khusus hiburan berupa pagelaran busana, kontes kecantikan, diskotik, karoke, klab malam, permainan ketangkasan, panti pijat dan mandi uap/spa dutetapkan sebesar 75%. “Namun dalam perda pasal 32 khusus hiburan tersebut ditetapkan sebesar 50% atau diturunkan sebesar 25%,” katanya, saat diwawancara sejumlah wartawan.
Baca juga: Pemerintah gagal penuhi target pendapatan sektor pajak
Dengan adanya penurunan tarif pajak hiburan ini, menandakan pemerintah Kabupaten Garut, mendukung terhadap hal-hal yang menjurus terhadap kemaksiatan. Dimana dengan diturunkannya tariff pajak ini, akan banyak berdiri sejumlah tempat hiburan.
Tidak realistisnya Wajib Pajak dalam melakukan pembayaran, maka akan berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebagai data saja pada tahun 2014 pajak yang dihasilkan dari tempat hiburan hanya sebesar Rp1,013,880,633, termasuk pajak parkir hanya Rp 112,886,250. Menurut Dian Hasanudin, angka ini tidak rasional, dilihat dari banyaknya jumlah tempat hiburan, hotel serta titik lokasi tempat parkir.
“Jelas angka tersebut sangatlah tidak rasional, hal ini juga bisa diindikasikan bayak Wajib Pajak dalam melakukan pembayarannya melakukan mark down dan tidak membayar pajak. Bisa juga diindikasikan adanya oknum pemungut pajak menerima gratifikasi dari wajib pajak,” jelasnya.
Diakuinya, hal ini disebabkan banyaknya kelemahan dalam Peraturan Daerah (Perda) pajaknya, dimana dalam perda tersebut tidak adanya sanksi bagi Wajib Pajak yang melakukan kecurangan.
Dirinya juga meminta Pihak Pemkab Garut segera melakukan evaluasi Perda tersebut terutama pasal 32, bahkan Bupati Garut harus menindak tegas para wajib pajak dala, hal ini pengusaha yang tidak membayar pajak.
Sementara Anggota Komisi C, DPRD Garut, Mas Yayu Siti Sapuro, mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi dari HMI Garut, terutama dalam menyoroti pendapatan dari sumber Pajak Hiburan, Hotel, Restoran dan Parkir. “Kami akan segera melakukan uji petik lapangan pada setiap Wajib Pajak,” ujarnya.@taufik aqbar
0 comments:
Post a Comment