LENSAINDONESIA.COM: Kasus pembunuhan di Desa Banjardowo awal pekan ini terungkap. Korban merupakan pelajar SMKN 1 Jombang, bernama Afifudin Amirullah (17). Pembunuhnya adalah M Rosyid (18), teman dekat korban.
Pelaku pembunuhan berhasil ditangkap oleh tim Reserse Kriminal Polres Jombang. Kasus ini hanya bisa diselesaikan dalam waktu tiga hari, Kamis (16/4/2015).
Baca juga: Pembunuh satu keluarga di Jombang terancam hukuman mati dan Terdakwa pembantai satu keluarga di Jombang mulai disidang
Kapolres Jombang, AKBP Yusep Gunawan mengatakan, MR (18) sudah mengakui perbuatannya. Motifnya adalah malu karena diejek kawan-kawannya karena berhubungan dengan korban yang sesama lelaki.
Sebelumnya diketahui jika korban mengaku sebagai wanita di akun BBM bernama Hafiziah, padahal korban adalah laki-laki. Beberapa kali korban kerap memasang foto seksi di foto profilnya.
“Hal itulah yang menjadikan pelaku sangat sadis dalam melakukan penganiayaan, karena merasa malu diejek oleh teman-temannya. Jika hubungan dengan korban dianggap tak normal, karena hubungan sejenis,” katanya.
Dalam penangkapan tersebut dapat disita sejumlah alat bukti yakni, satu unit motor, helm, tiga unit hp, baju korban dan pelaku. Sedangkan untuk pisau yang digunakan tersangka masih
dalam pencarian. “Karena setelah membunuh korban pisau dibuang di rawa-rawa,” katanya.
Pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP ayat 3, karena perbuatan yang menyebabkan orang meninggal. Ancamannya dihukum penjara selama-lamanya tujuh tahun.
“Saat ini telah dilakukan rekonstruksi di lokasi kejadian untuk mengungkap motif pelaku lebih lanjut. Sedangkan untuk mengetahui hubungan pelaku dengan korban yang diduga berkelainan, kami
mendatangkan tim dari Polda Jatim,” katanya.
Seperti ditulis sebelumnya, pada hari Senin pagi, 13 April 2015, korban ditemukan tewas terbujur kaku di dekat jembatan Dusun Sumberwinong, Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang. Pada tubuh korban ditemukan belasan luka tikaman di perut dan punggung serta bekas jeratan di leher. @Obi
0 comments:
Post a Comment