Sunday, April 19, 2015

Terkatung-katung 12 hari, jenazah TKI asal Jombang akhirnya dimakamkan

Terkatung-katung 12 hari, jenazah TKI asal Jombang akhirnya dimakamkan




LENSAINDONESIA.COM : Jenazah Tenaga Kerja Indonesia Ana Oktavia (20) asal Dusun Sumberbendo, Desa/Kecamatan Jogoroto, Jombang, yang bekerja di Malaysia dimakamkan pagi ini, Senin (20/04/2015) di pemakaman Desa setempat.


Jenazah almarhumah Ana Oktavia, sempat terkatung-katung di negeri jiran, Malaysia, selama 12 hari. Alasannya, karena persoalan administratif.


Baca juga: Setelah Zainab-Karni dipancung mati, 35 WNI siap menyusul dan Hukuman mati 2 TKI, pelajaran bagi Pemerintahan Jokowi-JK


Kepala Dinsosnakertrans (Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi) Kabupaten Jombang, Heru Widjajanto, membenarkan jika ada kendala sedikit tentang persoalan administratif di Konjen di wilayah malaysia. Yakni, surat yang dikirim ke Kedubes Malaysia yang harus menunggu lagi

di Konjen wilayah Kuching.


Jadi, secara administratif harus menunggu turunnya surat yang sudah dilengkapi oleh pihak keluarga dan PJTKI yang dikirim sejak kabar meninggalnya almarhumah.


Heru juga menjelaskan, jika almarhumah termasuk TKI yang legal dalam bekerja di Malaysia. Berdasarkan surat tembusan Ana meninggal pada Rabu (8/4/2015) di rumah sakit Malaysia. Dan jenazah baru tiba di Jombang dini hari (20/04/2015) dan langsung dimakamkan oleh keluarga pagi harinya.


Sementara itu, pihak keluarga mengikhlaskan kepergian almarhumah. Sedangkan untuk administratif, asuransi dan lainnya diserahkan kepada pihak PJTKI juga pemerintah. Ketika dikonfirmasi Heru juga menyatakan jika secara administratif hak – haknya sudah dipenuhi termasuk untuk asuransi bulan depan baru bisa dicairkan,” katanya, usai memakamkan jenazah. @Obi


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment