LENSAINDONESIA.COM: Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama melantik 4.676 pejabat eselon II, III, dan IV di Silang Monumen Nasional (Monas), Jumat (2/1/2015), pukul 07.50 WIB.
Adapun landasan hukum dalam acara yang juga dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI tersebut, adalah Keputusan DPRD No. 37/2014 dan Keputusan Gubernur Jakarta No. 2208-2327/2014 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi.
Baca juga: 3000 polisi siap amankan pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Jatim
Dalam sambutannya, Ahok, sapaan akrab Basuki, mengatakan, dirinya sengaja menyisakan 1.835 jabatan tidak diisi atau dikosongkan dari 6.511 total posisi, karena dipandang tak substantif. “Intinya bukan di jabatan struktural. Intinya melayani masyarakat,” ujarnya.
Kata dia, Pemprov DKI telah melayangkan surat ke Kementerian Dalam Negeri mengenai pengosongan jabatan tersebut.
Pelantikan ini juga telah memenuhi amanat Undang-undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mengenai kriteria penilaiannya, alumnus Universitas Trisakti Jakarta ini menerangkan, sesuai hasil seleksi yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI beberapa waktu sebelumnya. Tetapi, tanpa sistem peringkat, melainkan berdasarkan skor tertinggi sebagaimana yang dialaminya saat tengah menyelesaikan studi S2 di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Prasetiya Mulya.
“Saya masih ingat waktu S2, dapat nilai 78 dan dinyatakan tidak lulus (mata kuliah) statistik. Saya protes. Mereka (dosen) katakan, karena rata-rata (nilai kelas) 90. Jadi, DKI harus seperti ini. Jadi kalau sudah dapat 78, enggak lulus, kami tawarkan pindah ke daerah lain,” beber dia.
Meski demikian, mantan Bupati Belitung Timur ini pun memastikan akan mencopot pejabat yang baru saja dilantik dari posisinya, jika tak mampu bekerja maksimal sebagaimana hasil evaluasi yang dilakukan tiga bulan mendatang.
Ahok menjelaskan, perombakan pegawai negeri sipil (PNS) besar-besaran ini dilakukan semata-mata untuk memenuhi tuntutan masyarakat. Sebab itu, pejabat yang dilantik harus bekerja dengan cepat dan keras.
“Jadi apa yang harus dilakukan? Hanya membuat penuh otak warga DKI, agar pintar, bahagia, dipenuhi jiwa rohani dan perutnya penuh, dan dompetnya penuh, punya daya beli yang baik,” terangnya.
Bila tak sanggup melaksanakan tugas, kata mantan anggota Komisi II DPR ini, mempersilakan pejabat yang baru dilantik segera mengundurkan diri. Namun bila menerima dan mengucapkan istighfar sebanyak tiga kali, diharapkan tetap bertahan.
“Ini yang mau saya cari. Tapi kalau kira-kira sudah kaya, kalau kerja repot, bunga deposito banyak, lebih baik mundur,” pintanya.
Dari sekira 1.835 jabatan yang dikosongkan terdiri dari posisi kepala seksi (kasi), wakil lurah. Dalih Ahok, tak ingin terlalu banyak jabatan struktural dan memprioritaskan PNS memaksimalkan pelayanan kepada warga.@fatah_sidik
0 comments:
Post a Comment