Sunday, January 25, 2015

Empat hari digelar, 350 preman Surabaya berhasil dibekuk

Empat hari digelar, 350 preman Surabaya berhasil dibekuk




LENSAINDONESIA.COM: Operasi Cempaka yang akan digelar dalam satu bulan kedepan, Polrestabes Sutabaya dan Polsek Jajaran sudah mengamankan 350 preman jalanan. Minggu (25/7/2015) Hasil operasi tersebut, dipamerkan ke media di Mapolrestabes


Operasi yang digelar secara serentak tersebut, terdapat 320 kasus, dimana 311 diantaranya merupakan target operasi yang sebagian besar adalah premanisme, yang banyak mengamankan beberapa barang bukti sajam saat dilakukan penangkapan. Dari sekian banyak barang bukti yang disita petugas, terdapat Korek api yang menyerupai senjata api, yang digunakan pelaku sebagai alat untuk melakukan pemerasan terhadap calon calon korbannya,


“Pelaku memepet calon korbannya yang sudah menjadi target, kemudian menempelkan korek yang menyerupai Senpi dan korban diperas,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono.


“Operasi Cempaka ini akan berlangsung selama satu bulan, dimulai tangal 21 Januari 2015. sasarannya adalah para preman yang ada di Surabaya,” tambahnya


Mantan kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim ini menambahkan lebih lanjut, pihaknya akan terus melakukan razia terhadap para preman yang meresahkan masyarakat Surabaya. Selama operasi cempaka dilaksanakan, intensitasi razia terhadap preman akan semakin ditingkatkan.


Pihak kepolisian menerapkan pasal yang berbeda untuk menjerat para preman yang terjaring, diantaranya Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, Pasal 365/53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan, Pasal 363/53 tentang percobaan pencurian dengan pemberatan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 303 tentang perjudian,

Pasal 1 ayat 1 UU No 12 tahun 1951 tentang senpi ilegal, dan Pasal 2 ayat 1 tentang sajam ilegal.@rofik


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment