LENSAINDONESIA.COM: Ketua DPP Partai Gerindra FX.Arief Poyuono menuding pemerintahan Joko Widodo telah bersikap licik karena menciptakan konflik KPK dan Polri. Di sisi lain, diam-diam telah memperpanjang kontrak Freeport Indonesia.
Pengalihan isu ini ternyata sukses meredam perhatian masyarakat untuk memperhatikan kebijakan kontrak baru ini. Arief mengatakan ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap ajaran Trisakti Bung Karno, yang menjadi platform kampanye Jokowi.
Baca juga: Kontrak diperpanjang, ini janji Freeport pada Indonesia dan Pemerintah bakal perpanjang kontrak Freeport dengan 4 syarat
“Jokowi juga melanggar konstitusi dengan memperpanjang kontrak Freeport,” katanya, Senin (26/1/2015).
Setidaknya, ada tiga alasan utama penolakan perpanjangan kontrak tersebut. Pertama, pasal 169 ayat (B) UU Mineral dan Batubara mengamanatkan, kontrak karya akan tetap dihormati hingga masa berakhirnya. Amanah itu harus dihormati karena UU Minerba merupakan pengejawantahan kehendak dari masyarakat Indonesia. Yaitu, agar presiden mempunyai kewajiban memegang teguh sesuai sumpahnya ketika dilantik.
Kedua, lanjutnya, Freeport sudah terlalu banyak menikmati kekayaan yang seharusnya digunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia. Apalagi, Freeport hingga saat ini enggan untuk transparan berapa keuntungan yang diperoleh.
Terakhir, bila perpanjangan diluluskan oleh pemerintah atas desakan pemerintah AS berarti negara Paman Sam tersebut telah menerapkan politik adu domba. Yaitu, antara pemerintah RI dengan rakyatnya sendiri.
Selain ketiga hal tersebut Freeport selama beroperasi juga sudah banyak melanggar Keselamatan dan Kesehatan Kerja seperti insiden runtuhnya terowongan Big Gossan milik PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, pada 14 Mei 2013, yang mengakibatkan 28 orang tewas.
Serta kerusakan lingkungan yang sangat parah di bumi Papua dan tidak sebanding dengan royalti yang diterima masyarakat Papua .Yang saat ini kehiduoan sosialnya masih jauh tertinggal baik dari sisi pendidikan ,
kesejahteraan serta fasilitas kesehatan.
“Saat ini masyarakat Indonesia tidak bisa menerima keberadaan Freeport yang terus menguras sumber daya alam Papua,” ujarnya.
Tidak dibangunnya smelter oleh Freeport selama ini juga bentuk pelanggaran UU serta sebagai cara untuk Freeport menyembunyikan hasil eksploitasinya serta penghindaran dari pengenaan pajak pertambahan nilai.
Dalam kontrak perpanjangan Freeport yang baru ditandatangani ada klausul tahun 2017 Freeport membangun Smelter. Arief memprediksi klausul tersebut pasti akan diabaikan oleh Freeport dengan berbagai alasan kepada pemerintah Indonesia.@sita
0 comments:
Post a Comment