LENSAINDONESIA.COM: Kepastian siapa saja nama penjabat sementara (Pj) yang bakal mengisi kekosongan kepala daerah di 16 kabupaten/kota di Jatim, tak kunjung ditentukan.
Pemprov Jatim hingga saat ini belum menunjuk para pejabat tingkat eselon II di lingkungan Pemprov untuk menggantikan posisi bupati/walikota yang masa tugasnya akan berakhir dalam waktu dekat.
Baca juga: DPRD Jatim usulkan Pjs kepala daerah diberi payung hukum
Wakil Gubernur Jatim, Saifullah Yusuf memastikan, Gubernur Jatim Soekarwo akan memilih orang-orang terbaik untuk ditempatkan sebagai Pj. “Penempatan Pj ini kan untuk memastikan pelayanan publik agar tidak terganggu dan tidak ikut main politik dalam pelaksanaan Pilkada di 16 daerah nanti,” ujar Wagub, Minggu (25/1/2015).
Proses penetapan Pj, lanjut dia, akan ditentukan oleh Gubernur. Selanjutnya, Pj ditugaskan sebagaimana bupati/walikota untuk memastikan pelayanan publik di masing-masing daerah bisa terus berjalan dengan bekerja sama dengan Sekda dan pimpinan SKPD.
Ditanya soal siapa saja nama-nama Pj yang telah disiapkan, ia mengaku belum ada. “Pak gubernur belum nunjuk nama-namanya, masih ada waktu kan nanti yang paling awal mengikuti Pilkada baru bulan Mei, masih ada waktulah,” jelas Gus Ipul, sapaan akrab Wagub.
Sejumlah nama yang akan kemungkinan dipilih nantinya mulai dari Staf Ahli Gubernur, Asisten, Kepala Bakorwil hingga Kepala SKPD yang ada di lingkungan Pemprov Jatim. Namun, menurut Gus Ipul, tidak semua pejabat bisa dijadikan Pj. Terutama yang punya posisi strategis dan penting dalam jalannya pemerintahan.
Hal ini dikhawatirkan akan mengganggu tugas pokoknya. Sebab nantinya pejabat yang ditunjuk akan merangkap jabatan. “Yang jelas dilihat relevansinya, kapasitasnya dan bobot pekerjaannya. Kalau pejabat yang tugasnya ada kaitannya dengan pelayanan publik secara langsung ya jelas ga mungkin, bisa ga fokus nanti kerjanya,” imbuh Wagub yang tak punya partai ini.
Sejumlah pejabat yang tak mungkin dipilih menjadi Pj di 16 kabupaten/kota di Jatim, seperti Kepala Dinas Pendapatan, Kepala P2T dan Kepala Dinas Kesehatan.
Seperti diketahui, pada tahun 2015 ini rencananya akan diberlakukan Pilkada serentak. Di Jawa Timur ada 16 daerah yang akan menggelar Pilkada. Tapi karena habisnya masa jabatan berbeda antara daerah satu dengan yang lain, maka sembari menunggu Pilkada serentak akan diberlakukan Pj atau penjabat sementara di 16 kabupaten/kota.
Ke-16 daerah itu yakni, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Kediri, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Jember, Kabupaten Gresik dan
Kabupaten Trenggalek.
Kemudian, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Sumenep, Kabupaten
Malang, Kabupaten Sidoarjo, Kota Pasuruan, Kota Blitar serta Kota Surabaya.@sarifa
0 comments:
Post a Comment