Monday, February 2, 2015

Ditahan KPK, Sutan Bhatoegana: Benar tidaknya tunggu di pengadilan

Ditahan KPK, Sutan Bhatoegana: Benar tidaknya tunggu di pengadilan




LENSAINDONESIA.COM: Politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (02/02/2014) petang tadi.


Sutan ditahan setelah diperiksa sekitar 9 jam oleh penyidik dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun 2013 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).


Baca juga: Sutan Bhatoegana akhirnya ditahan KPK dan KPK resmi tetapkan Sutan Bhatoegana sebagai tersangka korupsi


“Kita ikuti prosedur ya, benar tidaknya nanti kita tunggu di pengadilan,” kata Sutan saat keluar dari gedung KPK Jakarta, Senin.


Saat keluar dari lobi gedung KPK, Sutan mengenakan rompi tahanan warna oranye. Ia kemudian ditahan di rumah tahanan Salemba Jakarta Pusat.


“SB (Sutan Bhatoegana) ditahan selama 20 hari pertama di rumah tahanan Salemba,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.


Sutan beberapa kali diperiksa sebagai tersangka kasus ini. KPK menyatakan kasus Sutan adalah salah satu kasus yang diprioritaskan untuk segera diselesaikan.


Saat tiba di gadung KPK Jakarta sekitar pukul 09.54 WIB tadi, Sutan mengaku siap bila hari ini dirinya ditahan.


“Diperiksa sebagai tersangka, Ini pemeriksaan lanjutan,” Ia terlihat pasrah ketika ditanya ihwal kemungkinan dia ditahan seusai pemeriksaan.


Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengatakan penyelesaian perkara dugaan korupsi yang menjerat Sutan Bhatoegana dikebut. “Kami mendesak penyidik untuk mempercepat,” ujar Zulkarnaen.


Zulkarnaen menyatakan akan ada pengembangan penyidikan kasus Sutan ini. “Pengembangannya ke pihak-pihak terkait yang menerima aliran dana,” ujarnya. Menurut dia, penyidikan ini berkorelasi dengan kasus yang menjerat bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Rudi Rubiandini.@ridwan_LICOM


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment