LENSAINDONESIA.COM: Politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana akhirnya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin petang (02/02/2015).
Mantan Ketua Komisi VII tersebut langsung dibawa ke ruang tahanan KPK setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIP siang tadi.
Baca juga: Kasus SKK Migas, KPK panggil pendiri Partai Demokrat dan Syarief Hasan: Sesuai Pakta Integritas Bhatoegana harus mundur
Sutan merupakan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pembahasan APBN-Perubahan 2013 bagi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sutan beberapa kali diperiksa sebagai tersangka kasus ini. KPK menyatakan kasus Sutan adalah salah satu kasus yang diprioritaskan untuk segera diselesaikan.
Saat tiba di gadung KPK Jakarta sekitar pukul 09.54 WIB tadi, Sutan mengaku siap bila hari ini dirinya ditahan.
“Diperiksa sebagai tersangka, Ini pemeriksaan lanjutan,” Ia terlihat pasrah ketika ditanya ihwal kemungkinan dia ditahan seusai pemeriksaan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengatakan penyelesaian perkara dugaan korupsi yang menjerat Sutan Bhatoegana dikebut. “Kami mendesak penyidik untuk mempercepat,” ujar Zulkarnaen.
Zulkarnaen menyatakan akan ada pengembangan penyidikan kasus Sutan ini. “Pengembangannya ke pihak-pihak terkait yang menerima aliran dana,” ujarnya. Menurut dia, penyidikan ini berkorelasi dengan kasus yang menjerat bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Rudi Rubiandini.@ridwan_LICOM
0 comments:
Post a Comment