Saturday, April 18, 2015

ATKIM: Evaluasi persoalan TKI dari hulu sampai hilir

ATKIM: Evaluasi persoalan TKI dari hulu sampai hilir




LENSAINDONESIA.COM: Aliansi Tenaga Kerja Indonesia Menggugat (ATKIM) turut berbelasungkawa dan berduka atas wafatnya dua TKI, asal Indonesia, Siti Zainab dan Karni yang telah dieksekusi mati oleh Pemerintah Arab Saudi.


Juru Bicara ATKIM, Yusri Al Bima berharap, kedua peristiwa tersebut dapat menjadi pelajaran sangat berharga bagi Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) agar mengevaluasi persoalan TKI dari hulu sampai ke hilir tanpa perlu mengkambinghitamkan siapapun.


Baca juga: Setelah Zainab-Karni dipancung mati, 35 WNI siap menyusul dan Hukuman mati 2 TKI, pelajaran bagi Pemerintahan Jokowi-JK


“ATKIM sangat berharap bahwa setelah kasus dua TKI ini pemerintah betul-betul melakukan evaluasi dari hulu sampai ke hilir tanpa perlu mengkambing hitamkan siapa dan siapa, tanpa perlu mencari-cari kesalahan siapapun terlepas dari pemerintah Saudi mungkin tidak memberikan informasi tentang waktu hukuman itu tapi yang jelas

kami sangat berharap evaluasi menyeluruh yang dilakukan oleh pemerintah,” kata Yusri, saat menggelar jumpa pers di Sekretariat ATKIM di Jalan Pangeran, Condet, Jakarta Timur, Minggu (19/04/15).


Yusri mengaku, dirinya bertolak belakang dengan Ketua Komisi XI DPR-RI dan Ketua DPD-RI yang menginginkan dihentikannya pengiriman TKI ke Timur Tengah. Yusri mengatakan, hal itu bukanlah solusi yang baik dan justru akan menimbulkan konflik sosial lantaran pemerintah belum dapat membuka lapangan pekerjaan yang layak bagi

seluruh rakyat Indonesia.


“Saya sangat bertolak belakang dengan apa yang dikatakan oleh Komisi XI DPR-RI yang mengatakan harus stop (pengiriman TKI) juga Ketua DPD mengatakan harus stop. Silahkan-silahkan saja menghentikan pengiriman TKI-TKI ke Timur Tengah tapi pemerintah harus mempunyai solusi didalam negeri. Jadi problem selama ini yang saya

amati bahwa pemerintah sangat bersemangat ingin menghentikan atau dengan bahasa sedang santer saat ini pemerintah telah bersemangat ingin membegal hak kerja warga Negara keluar negeri namun pemerintah tidak punya solusi di dalam negeri. Ini yang mesti dipikirkan,” ujar Yusri.


Selain itu, Yusri yang juga sebagai Kepala Departement Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dept Humham) ATKIM, tidak ingin mengkomentari hukum syariat Islam yang notabenenya merupakan hukum Allah SWT yang diterapkan di Arab Saudi.


“Dan yang perlu saya garis bawahi bahwa kami dari Aliansi TKI Menggugat (ATKIM) sedang berjuang untuk penegakan konstitusi dan regulasi. Dan kami yakin tiga poin perjuangan penting kami adalah menuntut penegakan konstitusi dan regulasi,” tegas Yusri.


Yusri menegaskan, bahwa dirinya secara pribadi sebagai seorang muslim tidak ingin memprotes lebih jauh tentang Syariat Islam yang berlaku di Arab Saudi. Pasalnya, sambung Yusri, Syariat Islam itu merupakan hukum Allah SWT.


“Kalaupun bicara memperjuangkan Hak Asasi Manusia (HAM) saya sebagai seorang muslim tidak ingin memprotes lebih jauh tentang Syari’at Islam yang berlaku di Saudi karena itu hukum Allah SWT. Saya juga bersama ATKIM sedang memperjuangkan HAM. Namun, prinsip saya dan juga ATKIM bahwa memperjuangkan HAM tidak berarti menentang hukum

Allah SWT yang menciptakan manusia. Jadi ini mungkin hukuman mati itu adalah yang terbaik bagi mereka dan Allah SWT sudah mengatur segalanya,” terang Yusri.


Yusri menambahkan, ada tiga poin yang saat ini tengah diperjuangkan oleh organisasinya yakni, pertama adalah menuntut penegakan konstitusi dan regulasi. Kedua, menuntut hak kerja sebagai warga negara dan ketiga, memperjuangkan kemaslahatan TKI.


Sedangkan Umar dari Perhimpunan Rakyat Nusantara menyampaikan masih ada 35 WNI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. Sebab itu, pihaknya akan menyambangi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk mengetahui lebih detail permasalahan apa yang terjadi pada kedua TKI itu.


“Dan kami juga akan menyurati pemerintah memberikan masukan-masukan bagaimana solusi sehingga teman-teman yang terancam ini bisa diselamatkan jadi ATKIM akan mulai bergerilya ke Kemlu, BNP2TKI dan Menakertrans itu kita akan berdiskusi memberikan masukan-masukan karena kami yang tergabung di ATKIM ini banyak juga mantan TKI yang

tentunya mengetahui bagaimana permasalahan TKI itu sendiri,” tutur Umar.


Selain itu, sambung Umar, ATKIM juga akan menyambangi rumah kediaman kedua TKI yang telah dihukum mati oleh pemerintah Arab Saudi. “Jadi Insya Allah kami akan mendatangi keluarga dua yang sudah di hukum mati, yaitu

Karni dan Siti Zaenab dan juga setelah kami meminta data terkait 35 orang lainnya kepada Kemenlu dan Kemakertrans agar kami berupaya mendatangi keluarga itu,” tukas Umar.


Mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) Baharuddin yang merupakan aktivis Santri menilai, sebenarnya Syariat Islam itu memiliki misi dalam hal ini adalah melindungi nyawa seseorang, dan bila hukum tidak diperlakukan dalam suatu Negara, maka akan terlihat betapa murahnya nyawa seseorang di Negara itu.


“Kita tidak bisa ingkari beberapa hari belakangan ini kita melihat bagaimana seorang mahasiswa mati di danau, masyarakat di bunuh di buang di kali, tidak ubahnya seperti binatang yang matihampir setiap hari kita lihat media memberitakan beberapa korban pembunuhan dan ini adalah bukti nyata bahwa Negara Republik Indonesia khususnya

tidak tegas dalam menegakkan hukuman mati. Saya tahu dan mengerti bahwa Negara Indonesia bukan Negara Islam tetapi jika dibandingkan dengan Negara Arab Saudi bagaimana dengan menjatuhkan hukuman mati dan tidak semena-semena,” terang Baharuddin.


Lebih dalam anggota Front Pembela Islam (FPI) Depok, Jawa Barat, Idrus Alhabsy mengatakan, pihaknya sangat tertarik dengan salah satu Lembaga Swadayat Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang TKI.


Idrus mengatakan, LSM tersebut sangat tidak mengetahui tentang ajaran Islam tetapi sok membicarakan islam, bahkan membandingkan hukum HAM produk Amerika Serikat dengah HAM yang berlaku di Islam. Sebab itu, Idrus mempertanyakan aqidah LSM tersebut. Namun, siapa LSM tersebut Idrus tak menyebutnya.


“(LSM) ini bisa dipertanyakan orang ini aqidahnya seperti apa? Karena hukum HAM ini dibentuk oleh Amerika negara liberal. Dari jaman Rasulullah itu sudah ada. Kenapa dia itu tiba-tiba menghantam hukuman mati kerajaan Saudi? Kalau saya mempelajari kasus ini yang saya lihat, sudah sangat arif dari Saudi Arabia ini untuk menjalani

hukuman mati. Karena kalau hukuman mati itu ya orang membunuh hukumnya harus dibunuh,” urai Idrus.


Idrus mengaku, tak habis pikir dengan LSM tersebut. Ia pun mencurigai LSM itu sedang menjalankan visi misi yang terselubung di dalam kasus hukuman mati kedua TKI. “Saya sampai saat ini tidak abis pikir dan jangan-jangan dia (LSM itu) sedang menjalani sebuah visi dan misi, misi yang terselubung didalam kasus ini,” ucap Idrus.


Idrus mengatakan, sebagai anggota FPI tidak melihat dari tenaga kerja, tetapi yang dilihat sekarang ini ada diskriminatif yang terjadi kepada Timur Tengah. Sehingga para TKI terpaksa berahli ke negara yang mayoritas non muslim seperti Tailand dan Hong Kong.


“Mereka disana tidak bisa salat selama tiga tahun, dan yang kedua mereka setiap hari makan babi. Masak babi ini yang bertanggung jawab siapa? Apakah yang bertanggung jawab seorang pemimpin kita? Atau Jokowi atau siapa? Atau pejabat-pejabat terkait yang berhubungan dengan tenaga kerja tenaga kerja ini?,” pungkasnya. @endang


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment