LENSAINDONESIA.COM: Keberadaan Pasar Sememi yang juga termasuk wilayah bekas lokalisasi diduga domanfaatkan oknum untuk menarik Pungli bagi pedagang. Oknum Pasar Baru Sememi ini diduga menjual stan senilai Rp 25 juta hingga Rp 40 juta. Padahal, pasar tersebut dibangun oleh Pemkot Surabaya.
Kabid Fisik dan Prasarana Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya AA Gede Dwidjaja Wardana menjelaskan, pembangunan Pasar Baru Sememi dimulai tahun 2010. Target pembangunan pasar tradisional itu selesai pada tahun ini. Tujuan utama dibangunnya pasat tersebut untuk merelokasi pedagang yang ada di depan Pasar Sememi. “Karena pedagang yang ada di depan ini kena pelebaran jalan, jadi harus direlokasi dan dibuatkan pasar di belakang,” katanya.
Baca juga: Komisi B DPRD Surabaya minta oknum pengurus Pasar Sememi dipolisikan dan Liburan akhir tahun, harga sayuran naik hingga 100 persen
Gede Dwidjaja Wardana menerangkan, sejauh ini memang belum ada fasilitas listrik dan air. Pihaknya masih menunggu proses status pengguna stan. Hal ini dilakukan karena status pengguna stan sangat diperlukan untuk bertanggung jawab terhadap tagihan pembayaran listrik dan air. “Nanti kalau sudah ada statusnya, tinggal kami sambung, kalau sekarang pedagang ngaku ada jual beli stan, saya tidak tahu. Yang pasti dari kami tidak ada jual beli stan,” jelasnya.
Perwakilan Dinas Koperasi Surabaya Sunarsih mengaku sudah membentuk tim verifikasi yang terdiri dari Dinas Koperasi, Bappeko serta Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang. Tujuannya untuk memastikan pedagang yang terkena gusur mendapatkan stan di Pasar Baru Sememi.
Sunarsih memastikan semua pedagang yang stannya digusur bisa direlokasi. Berdasarkan data sementara yang dimiliki oleh dinasnya, jumlah stan Pasar Baru Sememi sebanyak 252. Sedangkan jumlah pedagang yang digusur sebanyak 251. “Kami sudah lakukan verifikasi, tim verifikasi ini akan bekerja cepat untuk menyelesaikan masalah keluhan pedagang,” jelasnya.@iwan
0 comments:
Post a Comment