Wednesday, April 1, 2015

Buron pembunuhan tetangga dibekuk di Madura

Buron pembunuhan tetangga dibekuk di Madura




LENSAINDONESIA.COM: Sempat melarikan diri selama tiga minggu, M Hasan (36) arga Jl Wonokusumo Kidul, yang jadi buron dalam kasus pembunuhan akhirnya berhasil dibekuk Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, di kampung halamannya, Camplong, Sampang, Madura.


M Hasan diketahui adalah pelaku pembunuhan terhadap Khorimah (40) yang masih tetangganya sendiri. Motif dari pembunuhan itu sendiri, tersangka sakit hati setelah ditagih hutang yang dipinjamnya dari korban. “Saya merasa sakit hati, karena dia menagih hutang dengan kasar, lalu saya rencanakan untuk membunuhnya,” ucap Hasan sambil tertunduk di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (1/4/2015)


Baca juga: Pembunuh sadis asal Jombang dituntut 20 tahun penjara dan Usai sembelih istri, pria di Surabaya ini menggorok lehernya sendiri


Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta didampingi Kasat Reskrim AKBP Takdir Mattanete mengatakan, pembunuhan yang dilakukan tersangka terjadi pada Kamis (12/3/2015) di daerah TPI Romokalisari. Petugas sempat kehilangan jejak karena minimnya alat bukti dan saksi di TKP, sehingga membutuhkan waktu cukup lama dalam pengungkapan.


“Meski alat bukti dan saksi yang minim di TKP, namun berkat keuletan dan ketekunan anggota Resmob POlrestabes SUrabaya, akhirnya kasus pembunuhan ini dapat terungkap dan tersangka berhasil diamankan saat sembunyi di kampung halamanya,” terang AKBP Takdir Mattanete.


Anggota yang melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembunuhan mendapat mendapat petunjuk dari sepasang sandal pelaku dan helm yang digunakan korban dan tersangka. “Alat bukti yang dapat mengungkap pelakunya adalah sepasang sandal milik tersangka dan helm korban yang tertinggal di TKP,” tandas AKBP Takdir Mattanete.


Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini, tersangka yang sakit hati karena perkataan tidak senonoh korban saat menagih hutang, langsung merencanakan pembunuhan. Setelah sempat dirayu, korban diajak berkeliling hingga pelaku menemukan lokasi yang cukup sepi. “Saat itulah tersangka menghajar kepala korban dengan sebongkah batu hingga tewas,” paparnya.


Selain membekuk pelaku pembunuhan ini, petugas Resmob Polrestabes Surabaya juga mengamankan barang bukti helm, sepasang sandal milik tersangka, sebongkah batu dan satu unit motor Honda Kharisma L 2854 BO yang digunakan tersangka membonceng korban.@rofik


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment