LENSAINDONESIA.COM: Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti telah menyampaikan visi dan misinya dalam fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/04/2015). .
Usai menayampaikan visi dan misinya, Badrodin juga didaulat menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan seluruh fraksi.
Baca juga: Komisi III: Negara membutuhkan kapolri definitif dan Komjen Pol Badrodin Haiti ditetapkan sebagai Kapolri secara aklamasi
Giliran pertama yang dipersilakan bertanya, yakni dari Fraksi PDIP diwakili oleh Junimart Girsang. Kepada Badrodin, Junimart mempertanyakan langkah dan komitmen Badrodin memberantas kejahatan begal yang marak di Tanah Air.
Menurut Junimart, maraknya begal membuat takut para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia
“Yang pertama, apa langkah calon Kapolri meminimalisir kejahatan ini agar tidak berkembang dan ada kesan Polri tidak mampu menanganinya. “Apa langkah yang Anda lakukan untuk meminimalisir akan gangguan tersebut sehingga para investor dapat tidak terganggu?”,” tanya Junimart.
Mendapat pertanyaan seputar maraknya kejahatan begal, Badrodin lantas menjawab bahwa, kasus tersebut saat ini telah mengalami penurunan.
Kata dia, berdasarkan data kasus begal khusus sepeda motor, periode Januari-Maret tahun 2015 mengalami penurunan 3,2 persen dibanding 2014.
“Dalam menanggulanginya, kita melakukan pendataan dan analisis kasus-kasus yang sudah terjadi. Seperti waktu kejadian, lokasi-lokasi yang rawan, jumlah pelaku, modus operandi, dan jenis motornya,” jawab Badrodin.
Dalam hal pencegahan, lanjut dia, Polri telah memberikan penyuluhan dan bimbingan kepada masyarakat agar tidak menjadi korban.
“Kita memberi tips-tips menghindari begal. Misal melewati jalan yang sepi, kalau merasa ada yang membuntuti itu masyarakat tahu harus melakukan apa,” sambung dia.
Sementara pencegahan yang dilakukan Polri di lapangan antara lain dengan melakukan patroli, baik terbuka maupun tertutup. Termasuk melakukan pendataan dan monitoring kepada para mantan begal yang sudah keluar.
“Lalu penegakan hukum, baik melalui operasi maupun razia hingga pada tahap penyelidikan. Itu biasanya dari jaringan yang sudah tertangkap. Razia dilakukan dalam jam-jam dan tempat-tempat tertentu. Sementara penyelidikan dilakukan untuk pengungkapan jaringan,” papar dia.
Sebagai pamungkas, dia pun mengimbau masyarakat tak main hakim sendiri. “Percayakan kepada Polri bahwa akan ditindak dengan hukum yang berlaku,” tandas Badrodin. @endang/kc
0 comments:
Post a Comment