Tuesday, April 28, 2015

Jokowi: RS yang tolak pasien BPJS akan kena sanksi

Jokowi: RS yang tolak pasien BPJS akan kena sanksi

LENSAINDONESIA.COM: Sanksi tegas akan diberikan kepada rumah sakit yang menolak pasien pemegang kartu BPJS maupun Kartu Indonesia Sehat.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai menyerahkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada buruh perkapalan di PT DOK & Perkapalan Kodja Bahari, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (28/4/2015).

Baca juga: SBY: Maaf Jokowi, Anda saya koreksi soal utang ke IMF dan Buruh serukan pengusiran tiga perwakilan IMF, World Bank dan ADB

“Nanti akan ada sanksi yang diberikan kepada rumah sakit yang tidak mau melayani pasien BPJS. Dengan kewenangan Presiden akan membuat semua rumah sakit tersebut bekerja sama dengan BPJS,” kata Presiden Jokowi.

Dalam kunjungannya itu, Presiden Jokowi juga menyempatkan waktu untuk melakukan dialog dengan para pekerja serta mendengar keluhan seputar pelaksanaan pelayanan BPJS di lapangan.

Presiden Jokowi berpendapat bahwa wajar jika masih terdapat beberapa rumah sakit yang menolak pasien BPJS, karena banyak yang belum paham. Namun, ia memperkirakan hal itu hanya di awal saja.

“Tapi nanti kalau sudah enam bulan pasti mapan,” kata Presiden.

Nanti, lanjut Jokowi, akan ada sanksi yang diberikan kepada rumah sakit yang tidak mau melayani pasien BPJS. Dengan kewenangan Presiden akan membuat semua rumah sakit tersebut bekerja sama dengan BPJS.

“Kenapa pegang (kartu) ini? Kalau ke rumah sakit ditunjukkan kartu ini, sudah (bisa ditangani). Kalau tidak pegang, bayangkan. Saya punya pengalaman di DKI Jakarta, masuk ke kampung-kampung, ada yang sakit sudah dua tahun tidak berobat karena mahal,” kata Presiden Jokowi.

Lebih lanjut, meski sudah mendapatkan KIS, Presiden mengingat masyarakat harus tetap menjaga kesehatan, pola makan diatur, olahraga teratur.

Dalam acara tersebut Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri, Menteri BUMN Rini Sumarmo dan Dirut BPJS Fahmi Idris.

Sebagai informasi, ada sekitar 600 rumah sakit swasta yang masih belum bekerja sama dengan BPJS dari total 2500 rumah sakit swasta di seluruh Indonesia. Nantinya, tidak ada lagi pasien yang ditolak, karena rumah sakit tidak boleh menolak pasien dalam keadaan gawat darurat, kalau menolak akan dikenai pidana. @sita

alexa ComScore Quantcast
counter customisable
Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment