Thursday, April 16, 2015

Pemkab hibahkan tanah kepada Polres Ponorogo untuk bangun mapolres

Pemkab hibahkan tanah kepada Polres Ponorogo untuk bangun mapolres




LENSAINDONESIA.COM: Bupati Ponorogo Amin menyerahkan sertifikat hibah tanah yang rencananya akan dibangun markas komando Polisi Resort kepada Kapolres AKBP Iwan Kurniawan di rumah dinas Bupati, Kamis (16/4/2015).


Pemberian hibah tanah yang berada di Kelurahan Paju, Kecamatan Kota ini lantaran bangunan Polres yang ditempati selama ini dirasa sudah tidak representatif untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kami bersama anggota Polres sempat bermimpi bagaimana bisa membangun suatu kantor, karena kantor yang lama sudah tidak represntatif, baik dari segi luasnya

maupun bangunanya,” ucapnya, Kapolres Ponorogo AKBP Iwan Kurniawan.


Baca juga: Tersangka curanmor nyaris tewas bunuh diri di Polres Ponorogo dan Satlantas Ponorogo tekan angka kecelakaan hingga 35 persen


Selama ini, sudah ada pembenahan dibeberapa bangunan, namun tetap saja masih belum maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kenyataanya masih banyak dari masyarakat yang mengeluh, kita contohkan untuk ruang lalulintas yang sangat sempit dan lahan ujian praktek yang masih menyewa,”ungkapnya.


Dijelaskanya, saat ini semua persyaratan sudah dipenuhi, hanya saja diakuinya, masih ada satu kendala yaitu harus melakukan pengurukkan, dimana akan menelan biaya sebesar Rp9 miliar. Di sisi lain, bangunan yang akan menelan dana sebsar RP 43 miliar ini sudah mendapat dukungan dari Mabes Polri.”Mabes sangat mendukung, dan diperkirakan akan menelan anggaran sebesar Rp 43 miliar,” ucapnya.


AKBP Iwan Kurniawan menyempatkan untuk menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Amin, Sekda Agus Pramono, ketua DPRD Ali Mufthy dan kepala Badan Pertanahan (BPN) Ponorogo Imam Nawawi,yang sangat cepat dalam proses pensertifikatan tanah yang akan ditempati untuk Mapolres

tersebut.


“Kami mewakili jajaran Polres Ponorogo mengucapkan terima kasih banyak kepada Pak Bupati, Pak Sekda Agus, Pak Ketua DPRD dan Kepala BPN Pak Imam Nawawi,”ucapnya.


Disebutkannya, pembangunan akan dimulai tahun depan, tapi AKBP Iwan Kurniawan mengaku masih ada satu kendala yaitu harus melakukan pengurukan yang diperkiraksan menelan biaya Rp 9 miliar.


Sementara itu Bupati Ponorogo Amin, dalam sambutannya berharap pemberian hak pakai tanah tersebut bermanfaat, terutama mampu meningkatkan pelayanan masyarakat, seperti pelayanan SIM dan lainnya. “Harapannya dengan adannya kantor baru Polres Ponorogo kebutuhan akan kantor yang nyaman dan representatif bisa terpenuhi, hal itu akan berpengaruh pada kondisi Ponorogo yang lebih kondusif. Sebab, kondisi kondusif tersebut sangat diperlukan untuk proses

pembangunan kota Ponorogo,” pungkasnya.@arso


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment