Thursday, April 16, 2015

Rieke: TKI dihukum mati, pemerintah jangan jadi pemadam kebakaran!

Rieke: TKI dihukum mati, pemerintah jangan jadi pemadam kebakaran!




LENSAINDONESIA.COM: Menyusul Dua TKI di Saudi dieksekusi mati di Saudi, pemerintah harus memperbaiki mekanisme advokasi kepada Tenaga Kerja Indonesia yang terkena sanksi vonis mati, khususnya di Saudi. Jangan akhirnya berkesan seperti pemadam kebakaran yang datang setelah api membumihanguskan rumah.


Demikian disampaikan Anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka dalam siaran pers yang diterima licom Jumat (17/4/2015). “Sistem hukum yang berlaku di Saudi membutuhkan pola pendekatan informal, namun tentu saja tidak membuat kita kehilangan harga diri sebagai sebuah bangsa,”ujarnya.


Baca juga: Siti Zainab dieksekusi mati di Arab, 18 TKI waiting list dan Keluarga ikhlas Siti Zaenab dieksekusi mati di Arab Saudi


Tak hanya itu, petugas partai PDIP ini menegaskan, keluarga TKI yang terkena sanksi vonis mati pun harus terinformasi dengan baik dan mendapat pendampingan dari pemerintah.


“Bukan saatnya mencari pembenaran. Ini saatnya negara hadir bagi TKI dalam bentuk pemenuhan hak-haknya seperti yang telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi dalam Piagam Perjuangan Satinah,”tandasnya.


Rieke pun melampirkan data TKI yang bermasalah hukum di Arab Saudi, termasuk yang terancam hukuman mati. “Kasus TKI ini bervariasi, ada yang terancam vonis mati di Saudi, dari tuduhan

sihir, zina muhson, dan pembunuhan,” katanya.


Dalam tiga hari terakhir ada dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang dieskusi mati di luar negeri, yaitu Siti Zaenab Bt. Duhri Rupa (47 tahun), telah dieksekusi mati (qishas) di Madinah, Arab Saudi, pada Selasa (14/4) pukul 10.00 waktu setempat. Selanjutnya, Karni Bt.Medi Tarsim, asal Desa Karangjunti, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang telah dieksekusi mati di penjara Yanbu, Kamis (14/6).


Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arramanatha Nasir menegaskan, Pemerintah Indonesia telah dan akan terus melakukan upaya-upaya memberikan perlindungan kepada WNI yang menghadapi permasalahan di luar negeri.


“Pemerintah RI akan mencari cara – cara lain untuk mencegah hal ini (eksekusti ati, red) terulang kembali,” papar Arramanatha dalam keterangan persnya di kantor Kemlu, Jakarta, Kamis (16/4) malam.


“Kemlu menyampaikan nota diplomatik mengenai kekecewaan Indonesia atas pelaksanaan hukuman mati tanpa adanya notifikasi resmi,” tegas Arramanatha.


Pasalnya, satu hari sebelum dilaksanakannya hukuman mati, Karni telah dikunjungi Staf KJRI Jeddah selama 1,5 jam tapi tidak ada informasi sama sekali mengenai rencana eksekusi matinya.


Karni dieksekusi setelah dinyatakan bersalah membunuh anak majikannya yang masih berusia empat tahun. Saat di pengadilan, Karni mengaku membunuh karena dibawah ancaman seseorang lewat SMS. Bila ia tidak melakukan pembunuhan, maka ia sendiri yang akan dibunuh.


Sementara Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, pemerintah masih akan memberlakukan moratorium pengiriman TKI yang dilakukan sejak tahun 2011 lalu. Bahkan moratorium itu belum dipertimbangkan untuk diangkat kembali. @endang


Berikut data-data TKI tersebut :


1. Satinah (proses sidang hak umum)

2. Susanti (peninjauan ulang)

3. Nurqoyah (Sidang blm dimulai)

4. Tarsini (masih nunggu keluarga korban)

5. Siti Jumiati (sidang blm dimulai)

6. Lili Sumarni (Banding)

7. Rusminiwati (banding)

8. Fatma (Banding)

9. Titin (masih sidang)

10. Tuti (Kronis hukuman mati)-Taif

11. Eti – Kota Taif

12. M. Zaini – Makkah

13. Hanan – Makkah

14. Lilik – Jeddah

15. Masamah – Tabuk

16. Iwan – Jeddah

17. Nawali – Jeddah

18. Siti Komariah – Jeddah

19. Darmawati – Jeddah

20. Aminah – Jeddah

21. Fandi – Jeddah

22. Sakdiyeh – Jeddah

23. M. Hori – Jeddah

24. Saruki – Jeddah

25. Syariyah – Jeddah

26. Faruk – Jeddah

27. Imam – Jeddah

28. Bukhari – Jeddah

29. Asep – Jeddah

30. M Daham – Makkah

31. Rika – Bisha

32. Suaidah – Makkah


Yang sudah dieksekusi :

1. Siti Zainab

2. Karni


Yang Dibebaskan :

20. Saiful

21. Sama’ani

22. Muhammad Mursyidi

23. Ahmad Zizi

24. Abdul Aziz Supiyani


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

1 comments:

IBU TUTI TKI SINGAPUR said...

SAYA SEKELUARGA INGIN MENGUCAPKAN BANYAK TERIMAH KASIH KEPADA AKI NAWE BERKAT BANTUANNNYA SEMUA HUTANG HUTANG SAYA SUDAH PADA LUNAS SEMUA BAHKAN SEKARAN SAYA SUDAH BISA BUKA TOKO SENDIRI,ITU SEMUA ATAS BANTUAN AKI YG TELAH MEMBERIKAN ANKA JITUNYA KEPADA SAYA DAN ALHAMDULILLAH ITU BENER2 TERBUKTI TEMBUS..BAGI ANDA YG INGIN SEPERTI SAYA DAN YANG SANGAT MEMERLUKAN ANGKA RITUAL 2D 3D 4D YANG DIJAMIN 100% TEMBUS SILAHKAN HUBUNGI AKI NAWE DI 085-218-379-259

Post a Comment