LENSAINDONESIA.COM: Dua orang asal Jombang diamankan Kodim 0804/Magetan dan Koramil 01/Magetan (Kota) penjual kaos berlogo Paguyuban Purna Bakti (PPB) Kodam V/ Brawijaya mengatasnamakan Pepabri Magetan.
“Berawal dari laporan warga Desa Mojopurno, Kecamatan Ngariboyo kepada Babinsa setempat,” jelas Danramil 01/ Kota Magetan Kapten Inf Waluyo Utomo.
Baca juga: Koramil berikan pendidikan khusus bidang teritorial bagi Babinsa dan Kodim 0505/JT gelar lomba kreativitas pengamen binaan Koramil
Atas laporan itu, tambahnya, melakukan koordinasi dengan unit intel Kodim 0804 Magetan, lalu melakukan pengecekan ditempat kejadian perkara (TKP). Di rumah warga Desa Mojopurno itu, ditemukan 2 orang dengan membawa tas tengah menawarkan kaos berlogo PPB Kodam V/Brawijaya seharga Rp 100 ribu.
Dua orang itu diketahui Hartono (50) dan Lutfi (20) warga RT 3/RW 2 Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Saat menjual kaos itu, keduanya meminta sumbangan mengatasnamakan dari Pepabri Magetan dengan cara menjual kaos PPB Kodam V/Brawijaya. “Selanjutnya, diadakan pemeriksaan ditempat terhadap keduanya,” tandas Kapten Inf Waluyo
Utomo.
Setelah diperiksa, ternyata keduanya merupakan warga sipil dari Kabupaten Jombang dan surat dibawa mengatasnamakan Pebabri Magetan ternyata palsu. Setelah berkordinasi dengan Unit Intel Kodim 0804/ Magetan keduanya diamankan ke Makodim 0804/ Magetan bersama dengan motor nopol S 4977 WW dan sejumlah kaos berlogo PPB Kodam V/ Brawijaya.
Kedua orang tersebut dalam pemeriksaan anggota Unit Intel Kodim 0804/Magetan dan Den Intel Dam V/ Brawijaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Keduanya, sudah kami serahkan ke Kodim 0804/Magetan, agaknya saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Kodim 0804/Magetan,” ujar Kapten Inf Waluyo Utomo lagi. @arso
0 comments:
Post a Comment