LENSAINDONESIA.COM: Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menggeledah ruangan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham ‘Lulung’ Lunggana dan Fahmi Zulfikar anggota Komisi E DPRD Jakarta. Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan kasus pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) tahun anggaran 2014.
Menanggapi hal ini, mantan ‘seteru’ Haji Lulung dalam pembahasan APBD 2015, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersikap lebih kalem. Ia mengatakan penggeledahan itu merupakan prosedur tetap (protap) yang harus dilakukan kepolisian pada saat menyidik suatu kasus.
“Tanya sama polisi. Saya kira itu protapnya polisi. Pasti begitu,” kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (28/4/2015).
“Kalau polisi curiga, sesuatu pasti digeledah,” kata mantan Bupati Belitung Timur itu.
Baca juga: Dua rekening tersangka korupsi UPS sudah diblokir dan Bareskrim bidik tersangka baru di korupsi UPS
Sementara itu, Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan bisa saja ada tersangka baru dugaan korupsi UPS. Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti baru korupsi di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat dan Pusat. “Tersangka baru belum, tapi potensi tersangka ada. Nanti ya,” kata Komjen Budi Waseso, di Bareskrim Polri.
“Dari hasil geledah bisa jadi tersangka,” kata Buwas, sebutan akrabnya.
Namun, ia enggan menyebut nama termasuk kemungkinan Haji Lulung ataupun Fahmi jadi tersangka. “Ya nanti dilihat analisa penyidik,” jawabnya.
Dari penggeledahan tersebut penyidik mendapat petunjuk-petunjuk, antara lain catatan-catatan dan dokumen. Hasil penggeledahan Senin (27/4/2015) malam, penyidik Bareskrim Polri membawa 3 unit CPU dan berkas yang ditaruh dalam kardus. @sita/bbs
0 comments:
Post a Comment