LENSAINDONESIA.COM: Perkara tindak pidana narkotika masih mendominasi persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sepanjang 2014.
Wakil Panitera PN Surabaya, Soedi Wibowo, menjelaskan tahun 2014 perkara narkotika masih mendominasi, sedangkan perkara pidana biasa lain masih di bawahnya. “Perkara narkotika masih yang terbanyak di tahun 2014 ini yaitu 785 perkara. Untuk perkara pidana biasa yang lainnya masih dibawah perkara narkotika,”imbuhnya.
Baca juga: Wanita Cina pengimpor sabu divonis 13 tahun penjara dan Nur Hakim Jabat siap pimpin PN Surabaya ala Pramuka
Dari total 785 jumlah perkara narkotika yang masuk di PN Surabaya, ada 950 orang yang disidangkan diantaranya terdakwa laki-laki sekitar 878 orang dan wanita yaitu 72 orang.
Sementara berdasarkan hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) sepanjang 2014 di PN Surabaya, jumlah tindak pidana biasa mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya 2013.“Jumlah pidana biasa tahun 2014 sebanyak 3324 perkara yang disidangkan, sedangkan di tahun 2013 sebanyak 3389 perkara dan berarti mengalami penurunan 65 perkara,” ujar Soedi Wibowo.@ian
0 comments:
Post a Comment