Saturday, January 3, 2015

Satpol PP Surabaya segel tiga tempat hiburan dalam semalam

Satpol PP Surabaya segel tiga tempat hiburan dalam semalam




LENSAINDONESIA.COM: Satpol PP Surabaya unjuk gigi dengan menggelar razia, Sabtu (3/1/2014) malam, ke sejumlah tempat hiburan yang tak punya ijin dan selama ini dianggap meresahkan karena menjual Miras oplosan dan dikunjungi oleh anak-anak dibawah umur.


Target pertama yang dikunjungi rombongan Satpol PP Surabaya dengan diback up Polrestabes Surabaya dan Garnisun, adalah Kafe Stadium di Kompleks Ruko RMI kawasan Bratang. Tempat hiburan yang konon kabarnya dibekingi sejumlah oknum wartawan dan Pimred (Pimpinan Redaksi) serta sebuah Ormas ini langsung disegel.


Baca juga: Semalam, Satpol PP Surabaya tindak lima tempat hiburan sekaligus dan Aneh, Ketua DPRD Surabaya mendadak larang anggota Sidak tempat hiburan


Setelah itu, dilanjut ke Kafe Heaven Jl Tidar yang masih satu manajemen dengan Kafe Stadium. Namun tempat hiburan yang menjual Miras oplosan ini sudah mendengar kabar adanya razia gabungan dan terlihat tutup saat rombongan Satpol PP Surabaya datang.


Razia selanjutnya menuju kawasan Jl Kedungdoro. Karaoke Smile yang ada di Kompleks Ruko Kedungdoro dan tak punya ijin ini juga disegel.


Selanjutnya petugas Satpol PP Surabaya menuju kawasan Jl Diponegoro dan mengamankan dua perempuan yang diduga PSK. Keduanya lalu dibawa ke Kantor untuk didata. Sayangnya perjalanan dari Karaoke Smile Jl Kedungdoro menuju jl Diponegoro, rombongan melewati RUko Petemon Jl Pasar Kembang. Di kawasan ini ada Kafe Latino yang juga menjual Miras oplosan namun tak punya ijin, hanya dilewati saja.


Tak puas sampai disitu, Satpol PP Surabaya kemudian menuju Kafe Alexis di Jl Tegalsari tepat di belakang Polsek Tegalsari. Tempat hiburan ini langsung disegel untuk yang ketiga kalinya.


Kasatpol PP Surabaya, Irvan Widyanto, saat dikonfirmasi Lensa Indonesia menegaskan bahwa razia yang digelar pihaknya ini adalah upaya Satpol PP Surabaya menegakkan Perda untuk membtasai peredaran Miras oplosan dan tempat-tempat hiburan tak berijin yang kian banyak menjamur.


“Setelah dua hari lalu tempat-tempat hiburan tak berijin di kawasan Surabaya Timur seperti Kafe santoso dan Kafe Top One kami segel, razia kami arahkan ke tengah Kota Surabaya. Hasilnya kami menyegel tiga tempat, masing-masing Kafe Stadium, Karaoke Smile dan Kafe Alexis,” tegasnya. @andiono/ian


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment