LENSAINDONESIA.COM: Jimmy Witarsa, tersangka yang kabur sejak Februari 2015 dan menjadi buron berhasil disergap tim gabungan Jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan Kejaksaan Agung (Kejagung) di sebuah swalayan di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (20/4/2015) sekitar pukul 19.30 WIB.
“Tim intel Kejagung bersama Kejati Jatim mengamankan buron atas nama Jimmy Witarsa di Lottemart Wholesale, Waru, Sidoarjo,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Tony T Spontana ketika dikonfirmasi, Senin (20/4/2015).
Baca juga: Buronan Kejati Maluku disergap di Tunjungan Plasa dan Buron Kejaksaan Agung disergap dalam Royal Plasa
Jimmy Witarsa merupakan tersangka kasus korupsi pemberian kredit Bank Mandiri kepada PT Sejahtera Bahtera Agung tahun 2008 yang merugikan negara Rp 90 miliar.
Tony menyebutkan Jimmy Witarsa telah ditetapkan sebagai tersangka melalui Sprindik nomor: Print 1415/O.5.1/Fd.1/12/2014. Surat tersebut diterbitkan pada tanggal 8 Desember 2014.
“Saat ini Jimy Witarsa telah diamankan jaksa Kejati Jatim. Selanjutnya buron itu diproses untuk menjalani pemeriksaan dalam proses hukum yang menjeratnya,” pungkas Tony T Spontana. @rofik
0 comments:
Post a Comment