Thursday, April 16, 2015

Disebut sebagai penipu, TKI mandiri ini sebut hanya miss komunikasi

Disebut sebagai penipu, TKI mandiri ini sebut hanya miss komunikasi




LENSAINDONESIA.COM: Puluhan warga Madiun yang merasa tertipu oleh sebuah PJTKI akhirnya mendapat tanggapan. Sang koordinator TKI, M. Aris angkat bicara dan membantah telah melakukan penipuan.


Meski tak punya perusahaan resmi di Madiun, Mochamad Aris menyebut dirinya sebagai TKI mandiri yang berpengalaman. Dengan latar belakang itu, ia menjamin tidak ada unsur penipuan dari aktivitasnya.


Baca juga: Puluhan warga Madiun tertipu PJTKI `nakal` dan TKI Indramayu difasilitasi Rumah Edukasi oleh BNI


“Saya ingin mengklarifikasi bahwa pihak kami tidak melakukan penipuan dan alasan kenapa belum berangkatnya para calon TKI yang mendaftar karena adanya miss komunikasi saja antara pihak saya dan pihak yang ada di Jakarta, sehingga molor hingga tujuh bulan,” katanya saat dikonfirmasi Lensaindonesia.com, Jumat (17/4/2015).


Ia menolak disebut sebagai calo. Alasannya dia mengaku bekerjasama dengan PT PNA yang berdomisili di Jakarta untuk pengiriman para TKI tersebut.


Para korban yang rata rata berasal dari Desa Mojorayung mengaku sudah mendaftar lunas uang pendaftaran sebagai TKI melalui dua tahap ke PJTI tersebut. Pertama, bayar Rp 6 juta, lalu kedua sebesar Rp 7.850.000. Mereka dijanjikan bisa bekerja ke Singapura di perusahaan cargo.


Dari data yang dihimpun Lensa Indonesia, para calon TKI yang tidak jadi berangkat ada sekitar 29 orang. 15 orang berasal dari Desa Mojorayung dan sisanya dari desa lain. Mereka mendaftar menjadi TKI melalui istri kepala desa setempat, Lusi. Selanjutnya Lusi bekerjasama dengan Mochamad Aris.


Menanggapi peran Lusi, Aris mengatakan hanya sebagai pencari calon TKI. “Kalau soal Lusi memang dia saya suruh untuk cari calon tenaga kerja siapa tahu di wilayah desanya ada,” ujarnya.


Aris menuturkan, saat ini 16 TKI masih menunggu untuk diberangkatkan ke Singapura. Sedangkan sisanya yang tidak jadi berangkat uangnya sudah dikembalikan, namun ada pemotongan dengan alasan biaya pembuatan paspor.


‘Sedangkan untuk domisili saya tetap di kota Madiun dan tak ada niat menjual rumah saya, tutur pria kelahiran Bojonegoro tersebut.


Kabar penjualan rumah yang dijadikan kantor milik Aris diperoleh dari para tetangga.


Sementara itu, Kabid Penempatan Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan Kabupaten Madiun Edy Sudarko membenarkan bahwa TKI mandiri itu memang ada. Namun pengertian TKI Mandiri disini yakni para pekerja yang mencari pekerjaan sendiri melalui informasi atau browsing di internet.


Ia menjabarkan setelah mendapatkan pekerjaan lewat internet, pihak user lakukan seleksi dan jika diterima, user tersebut mengeluarkan surat keterangan diterima kerja. “Lalu diserahkan ke pada disnaker setempat sebagai syarat untuk dibuatkan surat rekomendasi untuk dikeluarkan paspor,” katanya.


Ia mengingatkan PJTKI yang ingin merekrut calon pekerja asal Jawa Timur harus memiliki kantor cabang atau bekerjasama dengan PJTKI yang ada di Jawa timur.


“Kalau ada PJTKI dari luar Jawa Timur terus mau merekrut warga sini, paling tidak dia harus mempunyai kantor cabang atau bekerjasama dengan pihak PJTKI yang ada di Jawa Timur sesuai dengan Perda no.2 tahun 2004,” pungkas Edy. @dhimaz_adi


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment