Monday, April 20, 2015

Kejari Surabaya bidik keterlibatan oknum BPN dalam kasus korupsi Prona

Kejari Surabaya bidik keterlibatan oknum BPN dalam kasus korupsi Prona

LENSAINDONESIA.COM: Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya terus berupaya mendalami dugaan penyelewengan pembuatan sertifikat gratis Program Nasional (Prona) tahun 2013-2014 di wilayah Kelurahan Penjaringan Sari Surabaya.

Kini Pidsus Kejari Surabaya konsentrasi pada keterlibatan oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan memanggil empat orang saksi dari BPN. “Penyidik masih mencari alat bukti pendukung, terkait ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain (BPN) dalam kasus Prona,” tegas Kasi Pidsus Kejari Surabaya Roy Revalino.

Baca juga: Mengurus Prona, 130 warga Kapas Madya ditarik Rp 5,5 jutaan dan Kejati Jatim beri sanksi 14 jaksa `nakal`

Dijelaskan Roy Revalino, dalam menentukan tersangka baru kasus ini, Penyidik Pidsus Kejari Surabaya masih perlu mencari alat bukti tambahan. Bukti tambahan itu didapat dari keterangan saksi-saksi dari pihak BPN dan ratusan warga pemohon sertifikat Prona. Bila ditemukan bukti baru atau bukti tambahan yang merujuk ke tersangka baru, Ia tak segan untuk menambah tersangka kembali.

Saat ini Roy Revalino mengaku masih mempelajari keterangan dari ratusan warga pemohon dan saksi dari BPK. Pekan ini (Senin ini), penyidik Pidsus Kejari Surabaya memanggil ratusan warga yang belum dimintai kesaksian terkait kasus ini.

Menurutnya, ratusan warga ini merupakan pemohon sertifikat Prona yang berasal dari Kelurahan Penjaringan Sari, Surabaya. “Penyidik Pidsus masih fokus ke warga. Soalnya pemohon sertifikat Prona sangat banyak, jumlahnya mencapai ratusan pemohon,” ungkapnya.

Sebelumnya, sepanjang tahun 2013 ada 150 pemohon sertifikat Prona, sedangkan tahun 2014 ada 250 sertifikat. Sesuai prosedur, Prona tersebut tidak dipungut biaya administrasi seperserpun. Tapi dalam prakteknya, pemohon dipungut biaya sebesar Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta rupiah.

Dugaan pungutan itu dilakukan oleh panitia yang sudah dibentuk dari masing-masing RW sekelurahan Penjaringan Sari. Saat ini, penyidik Pidsus Kejari Surabaya telah menetapkan satu tersangka berinisal WP. Satu tersangka ini merupakan Lurah Penjaringan Sari Kecamatan Rungkut Surabaya.@ian

alexa ComScore Quantcast
counter customisable
Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment