LENSAINDONESIA.COM: Proses pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten (Pemkab) Ponorogo tahun 2015 telah berjalan hampir 6 bulan. Namun sejumlah rencana pembangunan proyek fisik maupun pengadaan barang hingga kini masih banyak yang belum masuk ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk segera dilakukan lelang.
Molornya para satuan kerja (Satker) memasukan lelang ke ULP ini akan berdampak pada pengerjaan proyek yang dapat dipastikan tidak akan sesuai dengan jadual.
Baca juga: Pengesahan APBD Ponorogo di Bojonegoro berbau gratifikasi dan Gelombang demo BBM terjadi di Ponorogo
“Sebenarnya kami sudah mengingatkan dari awal, namun sampai saat ini masih sedikit yang memasukanya ke ULP,” ungkap, Kepala ULP Kabupaten Ponorogo, Winarko Arief kepada lensaindonesia.com.
Ditegaskanya, ULP telah membuka kegiatan lelang sejak November tahun 2014 lalu. Tetapi hingga baru 7 proyek saja yang sudah masuk. Sebanyak 5 proyek diantaranya sudah selesai dan 2 dalam proses. Ketujuhnya tersebut antara lain ada di Dinas Perhubungan, Bagian UMUM dan Dinas Pekerjaan Umum.
Disebutkan Winarko, proyek-proyek yang sudah selesai proses lelangnya antara lain belanja bahan baku lokal dari Dinas PU dengan DPA sebesar Rp2,3 milliar dan pengadaan aspal drum dengan DPA sebesar Rp 5 milliar.
Sementara total nilai DPA dari seluruh paket kegiatan yang sudah masuk ke ULP saat ini baru sebesar Rp 10 miliar.
Dengan masih banyaknya Satker yang belum memasukan proyeknya ke ULP untuk dilakukan lelang, Winarko Arif meminta seluruh satker segera memasukkan proyek pengadaan ke ULP. Terutama yang berhubungan dengan honor seperti di rumah sakit, mengingat hal ini berkaitan dengan makan orang banyak.
“Sebenarnya dari awa November tahun 2014 sudah bisa dilakukan lelang, namun pengerjaanya yang harus dilakukan pada tahun 2015, apalagi untuk honor yang berkaitan dengan makan orang banyak, kasihan kan, makanya kan ga bias dituda-tunda,” urai Winarko Arief.
Saat ini ULP menunggu pendaftaran paket-paket pekerjaan yang harus melalui lelang di ULP. Paket proyek tersebut yang nilainya diatas Rp 200 juta.
Ditegaskanya, bahwa paket pekerjaan ulang yang harus dilelang kembali seperti proyek kolam renang Tirtomenggolo dan Pasar Sawoo hingga kini juga belum didaftarkan di ULP. Hal tersebut akan berpengaruh pada pelaksanaan proyek nantinya. Mengingat proyek pengadaan fisik tersebut lelangnya memakan waktu cukup panjang.@arso
0 comments:
Post a Comment