LENSAINDONESIA.COM: Penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi Bagian Humas dan Protokoler Sekretariat Daerah Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terus dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari).
Guna mengungkap mark-up dana iklan dan publikasi Rp 2 miliar tersebut, Korp Adhyaksa memanggil pimpinan Bank Jatim Ponorogo untuk diklarifikasi.
Baca juga: Usut korupsi Humas dan Protokol, Kejari Ponorogo gandeng Dewan Pers dan Dua pejabat Pemkab Ponorogo ditetapkan jadi tersangka korupsi humas
“Hari ini pemanggilan saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara humas, yaitu pihak Bank Jatim, surat undangan sudah kita layangkan sejak hari jumat pekan lalu,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Sucipto kepada lensaindonesia.com, Senin (20/04/2015).
Dijelaskanya, bahwa pihaknya membutuhkan pihak-pihak terkait dalam kegiatan di humas untuk butuh klarifikasi untuk mengetahui aliran dananya. “Berdasarkan pengembangan keterangan saksi dan bukti yang kami peroleh itu berterkaitan. Dari keterangan pihak Bank Jatim itu nanti kita bisa menguji, apakah bisa kita ambil sebagai alat bukti saksi atau alat bukti yang lain atau tidak,” urainya.
Sementara itu, atas adanya pemanggilan tersebut, pimpinan Bank Jatim tidak bisa hadir dan mengutus perwakilan untuk menyampaikan guna memohon agar diagendakan ulang, karena dari keterangan utusan Bank Jatim tersebut, pimpinan mereka masih berada diluar kota.
“Dari pihak Bank Jatim tadi ada utusan datang, menyampaikan pesan bahwa pimpinan mereka tidak bisa datang, karena sedang berada diluar kota,” ungkap Agus Kurniawan, Kasintel kejaksaan Negeri Ponorogo.
Atas ketidakhadiran pimpinan Bank Jatim tersebut, utusan meminta agar pemanggilan dilakukan Senin pekan depan.
“Hari ini tidak hadir kita agendakan minggu depan untuk kita panggil kembali, dia meminta hari Senin pekan depan,” tegas Agus Kurniawan
“Pemanggilan pihak Bank Jatim untuk diklarifikasi ini adalah berkaitan dengan pengadaan iklan baliho, kita perlu keterangan dari Bank Jatim, yaitu titik-titik yang dipakai, apakah hubunganya itu sifatnya kerjasama, atau murni milik Bank Jatim ataukah milik humas, berapa hargaya, dan siapa yang membuat,” jelasnya.
Usai bertemu dengan Kasintel Agus Kurniawan di ruanganya, utusan Bank Jatim buru-buru untuk masuk ke mobilnya. Ia enggan untuk memberikan keterangan atas kedatanganya ke Kejari hari ini. “Bukan-bukan kaitanya dengan itu kok,” katanya sambil berlalu masuk mobilnya.@arso
===
0 comments:
Post a Comment