Saturday, February 1, 2014

Kekecauan Pilkada Jatim sengaja diciptakan

Kekecauan Pilkada Jatim sengaja diciptakan




LENSAINDONESIA.COM: Kesaksian Akil Mochtar, Mantan Hakim MK soal rapat tiga hakim panel yang menyebut dua diantara hakim panel memenangkan Khofifah-Herman (Berkah) sangat diragukan.


Selain keterangan resmi yang sudah disampaikan oleh Hamdan Zoelva, Ketua MK, juga muncul keterangan dari hakim MK lainnya yakni Harjono.


Baca juga: Putusan Pemilu serentak Mahkamah Konstitusi digugat Partai Gerindra dan Pendaftaran Komisi Informasi Jatim diperpanjang hingga 5 Pebruari


Pernyataan Akil yang menyebutkan bahwa Pilkada Jatim dimenangkan Khofifah-Herman (BerKah) merupakan penggampangan masalah.


“Karena tiap keputusan MK selalu melalui RPH (Rapat Pleno Hakim), bukan rapat panel. Dalam kasus Pilgub Jatim, RPH untuk memutuskan hanya dilakukan sekali, semuanya bulat menolak gugatan pasangan Khofifah-Herman,’’ tegas Harjono pada LICOM, Sabtu (1/2/2014).


Dalam RPH, juga ditanyakan kepada dua hakim panel mengenai risalah sidang. Ketika itu, Akil sudah ditangkap KPK. “Dua hakim panel menyatakan, gugatan pasangan Khofifah-Herman tidak bisa dikabulkan,” tambahnya.


Masih menurut Harjono, setelah ditambah dengan menganalisa risalah sidang maka RPH memutuskan untuk menolak gugatan pasangan Khofifah-Herman. Disinggung soal bagaimana bisa Akil Mochtar menyatakan hal itu, dia mengaku tidak tahu.


“Saya juga tidak mau menambah polemik dengan pernyataan Pak Akil. Yang jelas, semua mekanisme pengambilan keputusan terkait Pilgub Jatim sudah tidak ada masalah dan sesuai prosedur. Keputusan yang diambil pun bisa dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.


Sementara Suko Widodo, Pakar Komunikasi Politik Unair Surabaya menilai bahwa wacana Pilkada Jatim yang seolah-olah kacau, dianggapnya sebagai hasil dari sebuah pembangunan wacana secara terencana.


Secara sepintas memang terlihat Pilkada Jatim kacau, dengan permainan yang dilakukan Akil. Tapi, bila dilihat dari fakta-fakta sebelumnya, akan terlihat sangat janggal wacana tersebut.


Pertama, bagaimana bisa pernyataan Akil Mochtar bisa dikutip dan seolah-olah menjadi sumber yang begitu terpercaya. “Artinya, ketika ngeklaim pasangan Khofifah-Herman menang, bisa jadi itu merupakan pengambilan angle saja. Sebagai mantan Ketua MK, Akil pasti tahu bahwa keputusan diambil dari RPH, bukan dari rapat hakim panel,” kata Suko.


Selain itu, ada fakta bahwa Akil Mochtar ini terbukti berusaha memeras pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf senilai Rp 10 miliar.


“Uang itu kan tidak diberi dan kemudian dia tertangkap, lalu berkata bahwa harusnya yang menang adalah pasangan Khofifah. Maka, motif dendam juga bisa layak disematkan untuk pernyataannya itu,” cetusnya.


Selain itu, pria yang juga Dosen FISIP Unair itu juga menyindir sejumlah media yang melakukan blow up atas pemberitaan Akil tersebu.


“Logikanya sederhana saja. Bagaimana bisa media lebih percaya dan mem-blow up pernyataan satu orang hakim MK, yang terbukti bermain-main dalam hampir semua sengketa Pilkada, ketimbang delapan hakim lainnya yang tak terbukti? Ini kan aneh,” tuturnya.


Pihaknya mengaku terkejut, wacana tersebut bisa muncul begitu besar. “Jelas-jelas itu sudah terlihat janggal. Saya menduga pasti ada sekelompok orang yang memang merancang sebuah skema black campaign luar biasa,” tukasnya.@sarifa


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment