LENSAINDONESIA.COM: Dua hakim konstitusi, Maria Farida dan Anwar Usman kembali dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (25/2/2014) hari ini.
Jika sebelumnya mereka diperiksa untuk mantan koleganya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, kali ini keduanya diperiksa untuk Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.
Baca juga: Attabik Ali, mertua Anas Urbaningrum diseret KPK terkait Hambalang dan Gerindra larang calegnya terima gratifikasi
“Pemeriksaan Pilkada Lebak saja, ya sama sajalah dengan yang dulu, ini kan katanya Pilkada Lebak. Dulu kan belum untuk Bu Atut,” ujar Anwar pada LICOM usai pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Meski demikian, Anwar mengaku tidak pernah mendapat informasi soal keterlibatan Akil Mochtar tentang Pilkada Lebak. Penyidik KPK pun, tegas Anwar, tidak menanyakan tentang sengketa Pilkada lain pada pemeriksaan hari ini.
Sementara itu, mengenai apa saja yang dicoba digali penyidik KPK hari ini, Hakim Maria menyatakan jika pertanyaan KPK cukup banyak dan mendetail. Salah satunya tentang pemilihan suara ulang (PSU) pada Pilkada Lebak.
“Ditanya bagaimana setelah sidang pemungutan suara ulang itu dilaporkan, itu saja, kan itu PSU dilaporkan kembali,” terang Maria.
Seperti diketahui, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga sebagai inisiator dalam dugaan kasus suap Pilkada Lebak yang juga melibatkan adik kandungnya Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Diduga, Ratu Atut menggunakan kedekatannya dengan Akil Mochtar untuk memengaruhi putusan pada Pilkada Lebak. Bahkan, ketiganya sempat bertemu di Singapura untuk membicarakan seputar sengketa Pilkada Lebak.
Selain kasus sengketa Pilkada di MK, Ratu Atut dan Wawan juga sama-sama diduga terlibat dalam kasus lain yang sedang disidik KPK yakni pengadaan alat kesehatan di provinsi Banten.
Untuk Akil Mochtar sendiri, jaksa KPK telah mendakwa dengan sederet sengketa Pilkada yang pernah ditangani, baik sebagai ketua maupun sebagai hakim anggota bersama Mahfud MD.
Beberapa Pilkada yang bermasalah yakni Pilkada Gunung Mas, Pilkada Lebak, Pilkada Empat Lawang, Pilkada Kota Palembang, Pilkada Lampung Selatan, Pilkada Kabupaten Buton, Pilkada Pulau Morotai, Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah, dan Pilkada Jawa Timur.@rizky
0 comments:
Post a Comment